Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Tok! Rizky Billar Dipecat Stasiun TV, Karirnya Terancam Tinggal Kenangan Imbas KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar resmi dipecat dari stasiun televisi dan karirnya terancam tinggal kenangan imbas KDRT yang dilakukannya ke Lesti Kejora.
Tak sampai di sini,polisi juga akan menambah saksi untuk mengggali keterangan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora.
"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Akhirnya Rizky Billar Buka Suara Soal Kasus KDRT, Chat ke Sahabat Lesti Kejora Lalu Bilang Begini
Namun kini, polisi berencana akan memanggil dua saksi lainnya yakni, asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kemudian, kita agendakan juga pemanggilan kepada dua orang lagi saksi, yaitu satu ART juga yang lain, bukan yang dua yang pertama yang saya sampaikan tadi, kemudian satu lagi adalah penjaga rumah atau boleh dikatakan security di rumah itu, akan kita mintai keterangan, " ujar Zulpan.
Pemanggilan dua saksi tersebut dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022).

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.
Zulpan menegaskan kedua saksi yang bakal dihadirkan merupakan pekerja yang bekerja di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Orang-orang ini adalah yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," sambung Endra Zulpan.
Selanjutnya, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Lesti Kejora pada Jumat (7/10/2022).
"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022, untuk mengetahui di mana hasil visum telah mendukung adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudara Lesti Kejora," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersandung Kasus KDRT, Rizky Billar Dipecat Stasiun TV, Kini Tak Lagi Jadi Pembawa Acara Dangdu