Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ketimbang Beri Maaf Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Minta Sidang Pembunuhan Anaknya Digelar Terbuka

Ketimbang memberi maaf kepada Ferdy Sambo, saat ini ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lebih ingin agar persidangan pembunuhan anaknya digelar terbuka.

Editor: Elga H Putra
Ho/Puspenkum Kejagung
Kolase Foto Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketimbang memberi maaf kepada Ferdy Sambo, saat ini ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lebih ingin agar persidangan kasus pembunuhan anaknya digelar terbuka.

Pernyataan ini dilontarkan Samuel Hutabarat setelah melihat pelimpahan tersangka pembunuhan dan obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J pada Rabu (5/10/2022).

Diketahui, saat berada di Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J melalui awak media yang mengerubunginya di Kejaksaan Agung.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo.

Meski mengaku menyesal, Ferdy Sambo bersikukuh mengatakan jika istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah pada kasus ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf via Media, Ayah Brigadir J Ogah Buru-buru Memaafkan, Kuasa Hukum: Sudah Basi

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.

Menanggapi pelimpahan tersangka Ferdy Sambo cs di kasus Brigadir J, Samuel berharap sidang bisa digelar secara terbuka.

"Dari informasi yang saya dengar, sidang digelar paling lambat akhir bulan ini.

Ferdy Sambo minta maaf ke keluarga korban via media, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat ogah buru-buru memberikan maafnya.
 Ketimbang memberi maaf kepada Ferdy Sambo, saat ini ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lebih ingin agar persidangan kasus pembunuhan anaknya digelar terbuka. (Kolase Tribun Jakarta)

Harapan kami semoga hakim dan jaksa diberi kebijaksanaan dalam memberikan vonis," kata Samuel Hutabarat seperti dikutip dari live di Fanspage Tribun Jambi.

Sementara terkait permintaan maaf yang dilontarkan Ferdy Sambo, ayah Brigadir Yosua mengatakan jika itu bisa dibicarakan setelah melihat keputusan hakim.

"Semua agama pasti mengajarkan kita saling memaafkan, namun kami tidak mau mendahului proses hukum," katanya.

Untuk urusan permintaan maaf, Samuel Hutabarat mengatakan jika itu bisa dibicarakan nanti setelah vonis dijatuhkan oleh hakim.

Rencananya surat dakwaan kepada Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan dan obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J akan dikirimkan Kejaksaan pada Senin pekan depan.

Baca juga: Menelaah Pemintaan Maaf Ferdy Sambo di Kejagung dan Bareskrim, Pakar Ekspresi Temukan Perbedaan Ini

Menelaah permintaan maaf Ferdy Sambo

Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menyoroti gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved