Pejabat Pengganti Anies Baswedan
Pj Gubernur Tak Bisa Banyak 'Bergerak', Anies Minta Heru Budi Lanjutkan Sederet Program Kerjanya
Anies Baswedan pun jauh hari sebelumnya telah mengeluarkan peraturan gubernur agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerja
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos aka Abdul Qodir
"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan skema pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh," kata Anies.
Sebagai informasi, program sumur resapan Anies sempat dikecam oleh DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, DPRD DKI tahun ini menyetop anggaran untuk program sumur resapan Gubernur Anies Baswedan.
Pasalnya, program tersebut dinilai tak efektif dalam mencegah banjir yang biasa melanda saat musim hujan tiba.
Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan Penerusnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerusnya melanjutkan program normalisasi sungai yang sempat mangkrak di era kepemimpinannya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Dalam Pergub yang dibuatnya itu, Anies mencanangkan kelanjutan pemulihan daerah aliran sungai (DAS) kritis dan pengamanan pesisir pantai dengan tujuan untuk mengurangi luas genangan banjir hingga 889,4 meter persegi di tahun 2026.
"Dengan fokus kepada antisipasi debit air yang belum tertampung melalui peningkatan kapasitas eksisting dan desain sistem drainase, pembangunan tanggul pengamanan, dan upaya retensi air," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (23/9/2022).
Salah satu upaya yang direncanakan ialah dengan melakukan pembangunan dan peningkatan kapasitas sungai lewat program naturalisasi atau normalisasi.
Program pengendali banjir ini pun diharapkan bisa dilanjutkan oleh Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.
"Pengadaan tanah untuk naturalisasi/normalisasi sungai pada Kali Ciliwung, Kali Sunter Cipinang Melayu, Kali Angke, Kali Jatikramat, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan lainnya yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pemerintah pusat," ucapnya.
Selain itu, beberapa program pengendalian banjir lainnya juga dicanangkan Anies, yaitu pengoperasian empat sungai, danau, embung, dan waduk (SDEW); pengerukan SDEW; pengoperasian sembilan polder; dan pembangunan dan peningkatan kapasitas saluran drainase dan sarana prasarana pengendali banjir lainnya.
Kemudian, integrasi ruang terbuka hijau dan biru melalui replikasi Taman Maju Bersama (TMB) di daerah cekungan, naturalisasi sungai, dan waduk.
Terakhir, pembangunan dan peningkatan kapasitas pemanenan air hujan dan sumur resapan hingga pembangunan tanggul pengaman pantai yang menjadi kewajiban Pemprov DKI sepanjang 22 kilometer.
Sebagai informasi, program pengendali banjir normalisasi atau naturalisasi mangkrak di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini terjadi lantaran Pemprov DKI tak kunjung melakukan pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai.
Alhasil, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas melakukan pekerjaan fisik tak bisa melakukan normalisasi sungai.
Â
Anies Baswedan
Pejabat Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono
program kerja
sumur resapan
JIS
normalisasi sungai
Masih Banyak PMKS Keliaran di Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Langsung Cari Kepala Dinsos |
![]() |
---|
Warga Jakarta Bisa Bebas Mengadu di Balai Kota, Heru Budi Hartono Mau Mendengar Keluhan Warganya |
![]() |
---|
Tegas, Heru Budi Hartono Langsung Minta Lurah & Camat di Jakarta Putar Otak: Catat, Tolong Pikirkan |
![]() |
---|
Pos Pengaduan Era Jokowi-Ahok Kembali Dibuka, Warga Mulai Ramai Datangi Balai Kota DKI Jakarta |
![]() |
---|
Kebijakan Ahok yang Dihapus Anies Baswedan Diaktifkan Lagi Hari Ini, Warga Jakarta Bisa Bebas Ngadu |
![]() |
---|