Bansos

Mulai Besok BSU 2022 Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

BLT subsidi gaji atau BSU 2002 tahap 5 bakal cair mulai besok. Cek jadwal dan nama penerimanya lewat kemnaker.go.id

Editor: Muji Lestari
freepik via Tribun Bali
Ilustrasi Uang. BSU tahap 5 mulai cair besok, cek nama penerimanya. 

- Login atau masuk kembali

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

Kedua, pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkahnya:

- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

- Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar

- Login dan lengkapi kembali data diri

- Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi

- Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar

Baca juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara? Begini Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Kantor Pos

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali.

Syarat yang dimaksudkan adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Direncanakan, BSU kali ini menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved