Cerita Kriminal
Waria Salon Dibunuh Karyawannya Sendiri, Cekcok Masalah Gaji Berujung Hantaman Batu Cobek
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan waria salon berinisial NT (50), Jalan Raya Pilar Sukatani, Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Waria salon di Bekasi berinisial NT atau akrab disapa Tante Butet (50) dibunuh karyawannya sendiri, kepalanya dihantam menggunakan cobek saat sedang tidur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tersangka berinisial BD (26) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (5/10/2022).
"Seorang tersangka yang bisa dikatakan orang dekat karena juga menjadi karyawannya (korban di salon kecantikan)," kata Gidion, Sabtu (8/10/2022).
Gidion menjelaskan, korban meninggal dunia akibat dihantam benda tumpul batu cobek di bagian leher dan mulut saat sedang tidur.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti batu cobek, alat yang digunakan untuk memukul jadi dipukul di tengkuk ketika korban sedang tidur," jelasnya.
Adapun kasus ini pertama kali mencuat pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB saat pertama kali jasad korban ditemukan.
Korban dengan tersangka sehari-hari membuka usaha salon kecantikan di Jalan Raya Pilar Sukatani, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi tersebut, peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (30/9/2022) hingga jasadnya baru ditemukan empat hari kemudian pada Senin (3/10/2022).
Cekcok Masalah Gaji
Kecewa gajinya dibayar tidak sesuai perjanjian, waria salon di Bekasi berinisial BD (26) tega menghantam bosnya pakai cobek dapur.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan, bermula dari penemuan jasad korban NT (50) pada Senin (3/10/2022) lalu.

NT dikenal sebagai pemilik salon kecantikan, dia yang juga seorang waria akrab disapa sebagai Tante Butet.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, motif pembunuhan disebab perselisihan antar keduanya.
"Ada perselisihan diantara mereka, kemudian ada kata-kata atau kalimat yang tidak dapat diterima hatinya (pelaku)," kata Gidion dalam konferensi pers ungkap kasus, Sabtu (8/10/2022).
Dalam kesempatan yang sama tersangka BD mengatakan, ia kesal dengan bosnya lantaran membayar gaji tidak sesuai perjanjian awal ketika dipekerjakan.