Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sosok Morgan Simanjuntak Hakim Ferdy Sambo cs: Biasa Tangani Pembunuhan Sadis dan Jatuhi Vonis Mati
Salah satu hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Morgan Simanjuntak.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Salah satu hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Morgan Simanjuntak.
Morgan Simanjuntak berstatus hakim anggota bersama Alimin Ribut dalam sidang yang dipimpin Wahyu Iman Santoso dalam persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan.
"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi menuturkan tidak ada kriteria khusus dalam menentukan majelis hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.
"Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua," ujar dia.
Baca juga: Mengenal Wahyu Iman Santoso yang Jadi Penentu Apakah Keluarga Brigadir J Mau Maafkan Ferdy Sambo
Ia menegaskan majelis hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.
"Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa," tegas Haruno.
Rekam Jejak Morgan Simanjuntak

Melansir Tribun Jambi, Morgan Simanjuntak cukup berpengalaman dalam menangani kasus-kasus pembunuhan keji.
Dia juga tercatat pernah memberikan vonis seumur hidup bahkan mati saat menangani sebuah perkara.
Morgan Simanjuntak juga hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati.
Beberapa kasus pembunuhan keji yang pernah dia tangani diantaranya kasus pembunuhan dua anak tiri yang dilakukan oleh Rahmadsyah, di Medan.
Dua orang korban bernama Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Rahmadsyah membunuh keduanya dengan cara membenturkan kepala kedua bocah itu ke tembok.
Saat itu Ramadsyah kesal dengan perkataan dua anak tirinya tersebut, yang dia anggap menghinanya, karena bocah itu menyebutnya pelit karena tak diberi jajan.
Baca juga: Jadi Harapan Keluarga Brigadir J, Ini Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs
Pada akhirnya Morgan Simanjuntak yang kala itu menjabat hakim di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 15 tahun untuk terdakwa atas pembunuhan tersebut.
Selain itu, Morgan Simanjuntak juga pernah menangani kasus pembunuhan dosen UMSU, Nurain Lubis.
Terdakwa dalam perkara pembunuhan itu adalah seorang mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar.
Saat persidangan, Roymardo dituntut dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, sama dengan yang disangkakan pada Ferdy Sambo dkk.

Sidang saat itu dipimpin oleh Sontan Merauke Sinaga, Nazar Effendi, dan Morgan Simanjuntak.
Pada pembacaan vonis yang digelar pada 31 Januari 2017, Roymardo dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan terencana.
Hakim kemudian memutuskan pidana penjara seumur hidup untuk ROymardo yang kala itu berusia 21 tahun.
Pernah Vonis Mati
Tak hanya itu, Morgan Simanjuntak pernah memberikan vonis hukuman mati.
Hal itu diberikannya untuk M Rizal alias Hasan yang merupakan bandar narkoba dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pada Agustus 2017.
Pada sidang yang dipimpin oleh Morgan Simanjuntak itu, memutuskan Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
Baca juga: Ini Profil Wahyu Iman Santoso yang Jadi Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs di Kasus Brigadir J
Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimalnya vonis mati.
Profil Morgan Simanjuntak
Dikutip dari website PN Jakarta Selatan, Morgan adalah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2.
Berikut biodata Morgan Simanjuntak dikutip Tribun dari berbagai sumber:
Nama lengkap: Morgan Simanjuntak
Tanggal Lahir: 22 September 1962 (60 tahun)
Gelar Pendidikan: SH MHum
Golongan: Pembina Utama
Pangkat: IV/d
Jabatan: Hakim.
Artikel ini disarikan dari TribunJambi.com dengan judul Profil Morgan Simanjuntak, Pernah Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Kini Penentu Nasib Ferdy Sambo