Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Jadi Harapan Keluarga Brigadir J, Ini Sosok Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs

Wahyu Iman Santoso bakal menjadi tumpuan bagi keluarga Brigadir J untuk mencari keadilan.

Editor: Elga H Putra
PN Kediri/Tribun Jambi
Wahyu Iman Santoso (kiri) bakal menjadi tumpuan bagi keluarga Brigadir J untuk mencari keadilan di kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Wahyu Iman Santoso bakal menjadi tumpuan bagi keluarga Brigadir J untuk mencari keadilan di kasus Ferdy Sambo.

Hal itu tak lain karena Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi hakim ketua di persidangan Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.

Dalam menyidangkan Ferdy Sambo cs di kasus pembunuha berencana dan obstruction of justice yang menjerat eks Kadiv Propam Polri, Wahyu Iman Santosa akan didampingi oleh dua anggota majelis hakim lainnya.

"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Keseluruhan hakim itu kata Djuyamto, akan menyidangkan dua perkara tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Ini Profil Wahyu Iman Santoso yang Jadi Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs di Kasus Brigadir J

Adapun perkara itu yakni pasal 340 KUHP perihal pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret nama Ferdy Sambo.

"Kedua (perkara) majelisnya sama," kata Djuyamto.

Sedangkan untuk enam tersangka obstruction of justice lainnya yang merupakan para bekas anak buah Ferdy Sambo disidangkan secara berbeda.

Wahyu Iman Santoso (kiri) yang ditunjuk menjadi hakim ketua sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso (kiri) yang ditunjuk menjadi hakim ketua sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J. (PN Kediri.go.id/Tribun Jakarta)

Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman akan disidang secara bersamaan.

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sedangkan untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widianto serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," kata Djuyamto.

Profil Wahyu Iman Santoso Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo cs

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J Digelar Offline, PN Jakarta Selatan Bakal Hadirkan Ferdy Sambo Cs

Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved