YLKI Buka Posko Pengaduan, Pengguna Transjakarta yang Dirugikan Kebijakan Baru Bisa Melapor

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi pengguna Transjakarta yang merasa dirugikan karena kebijakan baru.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @infojakarta
Viral di media sosial video yang memperlihatkan kepadatan penumpang bus Transjakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi pengguna Transjakarta yang merasa dirugikan karena kebijakan baru. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi pengguna Transjakarta yang merasa dirugikan karena kebijakan baru.

Diketahui, penerapan kebijakan baru, yakni kebijakan tap in dan tap out serta one passenger one card (satu penumpang, satu kartu) membuat penumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta.

Beberapa diantara penggunanya pun mengaku kartu mereka terblokir hingga saldo terpotong dua kali.

Berangkat dari hal inilah, YLKI menyediakan posko aduan.

"Oleh karena itu, merespon fenomena ini YLKI membuka posko pengaduan bagi konsumen Transjakarta yang merasa dirugikan oleh sistem ticketing Transjakarta yang baru tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Tuluss mengatakan, masalah ini sudah terjadi sejak 4 Oktober 2022 lalu. Sayangnya, hingga hari ini belum teratasi.

Baca juga: Penumpukan Penumpang di Halte Transjakarta Masih Terjadi, Wagub DKI: Tujuannya Baik, Bayar Sekali

"Masalah yang dihadapi oleh layanan Transjakarta sejak 4 Oktober 2022 sejak diterapkannya sistem tap in dan tap out oleh PT JLI (Jaklingko Indonesia) adalah memperpanjang antrean karena insfratruktur yang ada belum memadai tapi sudah dipaksakan dan tanpa ada sosialisasi. Akibatnya penumpang yang dirugikan, baik dari segi waktu maupun dari segi uang," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved