Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
3 Jam Rizky Billar Diperiksa Soal KDRT Lesti Kejora di Polres Jaksel, Penyidik Cecar 38 Pertanyaan
Penyidik melayangkan 38 pertanyaan kepad Rizky Billar terkait dugaan peristiwa KDRT.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa Rizky Billar sebagai saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Sejak dikabarkan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB, Rizky Billar sudah diperiksa selama 3 jam.
"Sekarang lagi berlangsung pemeriksaan (Rizky Billar) dengan penyidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma menjelaskan, penyidik melayangkan 38 pertanyaan kepad Rizky Billar terkait dugaan peristiwa KDRT.
"Penyidik sudah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Namun demikian, untuk perkembangan nanti diinfokan kembali pertanyaan-pertanyan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari R," ujar dia.
Baca juga: Rizky Billar Datangi Polres Jaksel Diam-Diam, Penuhi Penggilan Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti kejora
Dalam pemeriksaan hari ini, Rizky Billar juga didampingi oleh pengacaranya.
"Jadi untuk R ditemani oleh pengacaranya, tadi jam 11.00 sudah sampai menghadap penyidik," ucap Nurma.
Sebelumnya, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menaikkan kasus KDRT ini sehari setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan pertama untuk diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (6/10/2022).
"Status saat ini sudah naik jadi penyidikan," kata Nurma.

Namun, Nurma menyebut penyidik belum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Belum ada tersangka yang kita tetapkan. Jika mengerucut atau mengarah ke yang sudah diduga pasti kita tetapkan," ujar dia.
Ia menjelaskan, naiknya status kasus KDRT ini ke tingkat penyidikan setelah polisi mengantongi alat bukti dan keterangan saksi.
"Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua yang sudah dilaporkan," terang Nurma.