Pejabat Pengganti Anies Baswedan
Pertemuan Mesra Anies Baswedan dengan Heru Budi, Orang Dekat Jokowi Dijanjikan Dapat Sepatu Baru
Gubernur Anies sempat berjanji mau membelikan Heru Budi sepatu baru untuk dipakai saat pelantikan PJ Gubernur DKI pada 17 Oktober.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Anies Minta Heru Budi Lanjutkan Sederet Program Kerjanya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk melanjutkan sejumlah program kerja yang telah disusunnya.
Baca juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Undang Heru Budi ke Balai Kota, Terkuak Isi Pembicaraan Keduanya
Anies Baswedan pun jauh hari sebelumnya telah mengeluarkan peraturan gubernur agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerjanya.
Hal itu tertuang dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerjanya.
"Semua ada ketentuannya, pemerintah, pemerintah bekerja sesuai ketentuan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan lengser pada 16 Otktober 2022.
Baca juga: Heru Budi Hartono: Orang Dekat Jokowi yang Nyaris Jadi Cawagub Ahok, Kini Calon Pengganti Anies
Penunjukkan Heru diputuskan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Sesuai ketentuan, kata Anies, seorang Pj Gubernur tidak mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan strategis.
Pj Gubernur pun hanya bisa menjalankan program-program yang sudah dibuat atau dirancang oleh gubernur sebelumnya.

Oleh karena itu, lanjut Anies, Heru hanya bisa menjalankan program yang sudah dibuatnya selama dua tahun ke depan memimpin Jakarta.
"Ada namanya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), ada namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Itu semua ketentuan dan itu tentu akan jadi pegangan," ujarnya.
Anies Minta Pj Gubernur Integrasikan JIS dengan Berbagai Transportasi Umum
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta berencana mengintegrasikan Jakarta International Stadium (JIS) dengan sejumlah moda transportasi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Baca juga: Saat Anies Baswedan Temui AHY Bahas Pilpres, Lima RT di Jakarta Barat Masih Kebanjiran
Dengan demikian, integrasi ini nantinya akan jadi pekerjaan rumah bagi Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.