Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Setelah Temui Rizky Billar, Pengacara: Kita Biarkan Mereka Bebas
Lesti Kejora telah cabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Keduanya bertemu di ruang Kanit Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, menyebut Lesti Kejora telah cabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Lesti Kejora disebut telah mencabut laporan seusai bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Sudah dicabut, surat Pencabutan sudah di tandatangan. Surat sudah dikasih langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.
Dengan pencabutan laporan itu, jelas Surya Darma, Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai.
Namun, Surya Darma tidak mengungkap alasan Lesti Kejora mencabut laporan.
Baca juga: Datangi Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar
"Iya berdamai mereka," ujar dia.
Ia menuturkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar bertemu di ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara ini.
"Di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ungkap Surya Darma.
 
Pantauan TribunJakarta.com, Lesti Kejora tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.40 WIB.
Lesti datang menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam. Namun, ia masuk melalui pintu belakangan.
Kedatangan Lesti berbarengan dengan konferensi pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang mengumumkan penahanan Rizky Billar.
Beberapa menit sebelum Lesti Kejora datang, Rizky Billar untuk pertama kalinya ditampilkan ke publik setelah tersandung kasus KDRT dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Motif Rizky Billar Lakukan KDRT, Emosi Ketahuan Selingkuh oleh Lesti Kejora
Lesti terlihat mengenakan kemeja berwarna putih, jilbab coklat, dan menggunakan masker.
Hingga kini belum diketahui tujuan Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti juga tidak mengatakan apa pun kepada awak media, termasuk ketika ditanya bakal mencabut laporan KDRT.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar ditahan sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
"Hari ini penyidik mengeluarkan penetapan, yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menjelaskan, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"(Ditahan) mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar dia.
 
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022) malam setelah diperiksa sebagai saksi selama 7 jam.
Penetapan tersangka Rizky Billar diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Malam hari ini, bisa saya sampaikan, penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.
Zulpan mengungkapkan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sudah berdasarkan dua alat bukti.
Kedua alat bukti itu adalah hasil visum Lesti Kejora serta keterangan korban dan 6 orang saksi.
"Jadi sudah ada dua alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Saat konferensi pers digelar, polisi tidak menghadirkan Rizky Billar.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi pada Rabu (28/9/2022).
KDRT itu, jelas Zulpan, bermula ketika Rizky Billar tepergok selingkuh oleh Lesti Kejora.
"Kemudian motif yang ke mendasari KDRT ini, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Lesti Kejora kemudian meminta penjelasan kepada Rizky Billar terkait perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga akhirnya Lesti meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya.
"Lesti sebagai korban minta penjelasan, minta dipulangkan ke rumah orangtua. Namun hal ini memantik emosi dari tersangka RB, sehingga bertengkar dan terjadi kekerasan," ujar Zulpan.
Ia mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT sebanyak dua kali kepada Lesti Kejora di hari yang sama pada pukul 01.51 dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky Billar menganiaya Lesti Kejora dengan mendorongnya ke lantai hingga korban terjatuh.
Selain itu, Zulpan menyebut Rizky Billar juga mencekik leher Lesti Kejora.
"Korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan lebam di sikut sebelah kiri serta merasakan nyeri di leher dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap dia.
"Diperkuat dengan pemeriksaan terhadap hasil visum yang menerangkan terjadinya kekerasan tersebut, sehingga penyidik telah menetapkan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," tambahnya.
Rizky Billar kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											