Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Rizky Billar Resmi Ditahan, Suami Lesti Kejora Mendekam 20 Hari di Rutan Polres Jakarta Selatan

Penyidik Polres Jaksel resmi menahan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022). Suami Lesti Kejora bakal ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Selatan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Artis Rizky Billar akhirnya ditampilkan ke publik setelah resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) 

Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perang Dunia Aja Bisa Damai kata Hotma Sitompul Ingin Kasus KDRT Rizky Billar & Lesti Kejora Damai

Sehari setelah membuat laporan polisi, Lesti Kejora menyerahkan hasil visum kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hasil visum menunjukkan tulang leher Lesti Kejora mengalami pergeseran.

"Iya, dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lanjut Zulpan, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Lesti akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting. Nah terus di kamar mandi, itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujar dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Rizky Billar di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Hasilnya, polisi mengamankan dua rekaman CCTV yang terpasang di tempat tinggal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Yang diamankan hanya dua CCTV," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Namun, Ade belum menjelaskan secara detail apakah rekaman CCTV yang diamankan menampilkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"(Rekaman CCTV) masih didalami," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved