Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi, Rizky Billar Buat Perjanjian Tertulis Tak Ulangi KDRT
Polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT tetap berjalan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Rizky Billar membuat perjanjian tertulis yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Perjanjian tertulis itu dibuat sebelum Lesti Kejora mencabut laporan KDRT pada Kamis (13/10/2022) malam.
"Jadi ada perjanjian yang sudah kita tuangkan," kata pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sandy menambahkan, surat perjanjian tertulis itu juga sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah kita sampaikan, sudah kita masukkan ke Polres, tinggal kita menunggu," ujar dia.
Baca juga: Psikolog Lita Gading Sebut Rizky Billar Mungkin Bisa KDRT Lesti Lebih Parah, Irfan Hakim Tersentak
Rizky Billar pun mengakui telah berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Pengakuan Rizky Billar disampaikan langsung oleh Lesti Kejora setelah keduanya memutuskan berdamai.
"Beliau (Rizky Billar) juga sudah mengakui perbuatannya," kata Lesti.
Selain itu, Rizky Billar juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga Lesti Kejora.
"Sudah meminta maaf pada saya dan keluarga bapak saya. Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," ujar Lesti.

Lesti membenarkan telah mencabut laporan polisi dan memilih berdamai dengan sang suami.
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," kata Lesti.
Lesti mengungkapkan, anak menjadi alasan terbesar dirinya mencabut laporan KDRT.
"Alasannya anak saya, karena bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," ujar dia.
Di sisi lain, polisi memastikan proses hukum terhadap Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT tetap berjalan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar tidak otomatis dibebaskan setelah laporan polisi dicabut.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam proses hukum, jelas Nurma, terdapat mekanisme yang harus dijalankan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Kita punya mekanisme kerja, ini kita harus dijalani, punya proses. Kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," terang Nurma.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, menyebut Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti Kejora disebut telah mencabut laporan seusai bertemu Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Sudah dicabut, surat Pencabutan sudah di tandatangan. Surat sudah dikasih langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam.
Dengan pencabutan laporan itu, jelas Surya Darma, Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk berdamai.
Namun, Surya Darma tidak mengungkap alasan Lesti Kejora mencabut laporan.
"Iya berdamai mereka," ujar dia.
Ia menuturkan, Lesti Kejora dan Rizky Billar bertemu di ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara ini.
"Di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ungkap Surya Darma.