Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Perpanjang Daftar Irjen Polisi yang Tersangkut Hukum: Susul Ferdy Sambo Tahun Ini
Teddy Minahasa menambah daftar jenderal bintang dua polisi atau Irjen yang tersangkut kasus hukum.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Teddy Minahasa menambah daftar jenderal bintang dua polisi atau Irjen yang tersangkut kasus hukum.
Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Adapun Teddy Minahasa sebenarnya baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Rencananya sore ini Kapolri bakal membeberkan secara detil kasus yang menjerat Teddy Minahasa.
Atas perbuatannya, Teddy Minahasa menyusul Ferdy Sambo selaku jenderal bintang dua polisi atau Irjen yang tersangkut kasus hukum di tahun ini.
Baca juga: Teddy Minahasa Baru Jadi Kapolda Jatim Kini Diduga Terjerat Narkoba, Kerap Duduki Jabatan Penting
Sepanjang catatan, ada empat polisi berpangkat Irjen yang tersangkut kasus hukum.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum empat Irjen polisi yang tersangkut kasus hukum.
1. Irjen Djoko Susilo

Irjen polisi pertama yang tersangkut kasus hukum adalah Djoko Susilo yakni pada tahun 2011 silam.
Kala itu Djoko Susilo menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri dengan pangkat Irjen.
Dia ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011.
Atas perbuatan Djoko Susilo negara merugi sebesar Rp 121 miliar.
Baca juga: Usai Dipanggil Jokowi, Kapolri Bakan Rilis Kasus Irjen Teddy Minahasa: Bersih-bersih Institusi
Dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Djoko Susilo.
Putusan itu kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan memerintahkan pembayaran uang pengganti Rp 32 miliar.
Meski begitu Djoko Susilo tak menyerah.
Dia kemudian mengajukan Peninjauan kembali (PK) dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, kelebihan lelang dari harta benda yang disita oleh negara harus kembalikan kepada Djoko Susilo.
"Harus dikembalikan kepada yang berhak atau dari mana barang yang bersangkutan disita," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Jumat (7/5/2021).
2. Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen polisi kedua yang tersangkut kasus hukum ialah Irjen Napoleon Bonaparte pada 2020 silam.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku)Irjen polisi kedua yang tersangkut kasus hukum ialah Irjen Napoleon Bonaparte pada 2020 silam.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional terseret kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Sebab, Irjen Napoleon Bonaparte terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.
Kasus Napoleon Bonaparte tak berhenti di situ.
Saat di sel, Napoleon tersandung kasus penganiayaan pada tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.
Baca juga: Hajar hingga Lumuri Tinja ke M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Dituntut Satu Tahun Penjara
Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Penganiayaan itu terjadi di dalam salah satu sel Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
3. Irjen Ferdy Sambo

Kasus Irjen polisi tersangkut hukum yang paling menghebohkan dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri merupakan dalang pembunuhan kepada ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri.
Dia melibatkan istri, ajudan serta para anak buahnya.
Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perdananya di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
4. Irjen Teddy Minahasa

Belum kelar kasus Ferdy Sambo, ada lagi jenderal bintang dua Polri yang tersandung kasus hukum.
Kali ini dilakukan Irjen Teddy Minahasa yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Rencananya sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan mengenai kasus yang menjerat Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar atau tepatnya Rp 29.974.417.203 yang membuatnya disebut sebagai polisi terkaya.
Baca juga: Jabat Kapolda Jawa Timur, Ini Profil Teddy Minahasa: Eks Ajudan Jusuf Kalla Berstatus Polisi Terkaya
Hal itu bila mengacu dari harta kekayaannya yang dilaporkan di laman LHKPN KPK.
Terakhir kali Irjen Teddy Minahasa melaporkan soal harta kekayaannya itu pada 26 Maret 2022.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.
Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.
Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.