Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Soal Dakwaan Yang Dibaca JPU

Sambil diborgol, Putri Candrawathi terlihat dibawa oleh petugas perempuan Kejaksaan dari sel tahanan menuju ke ruang sidang.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Sidang perdana kasus tersebut, digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan sejak siang hari ini. 

Putri mengaku tak mengerti dengan dakwaan yang dibaca oleh JPU saat persidangan berlangsung ketika ditanya secara langsung oleh Majelis Hakim.

"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tadi?," tanya Majelis Hakim di ruang sidang, Senin (17/10/2022).

"Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri.

Baca juga: Tak Terungkap ke Publik, Ferdy Sambo Curi Pandang Putri Candrawathi di Sel Terdakwa

Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk menjelaskan kembali isi dakwaan tersebut secara singkat dan jelas.  

Putri pun diminta untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Kepada Majelis Hakim, Putri mengatakan bersiap untuk mengikuti sidang sepenuhnya.

Akan tetapi, kata Putri dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya.

"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.

Putri Candrawathi tertunduk lesu saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi tertunduk lesu saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana)

Beda Penampilan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi tertunduk lesu saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi satu terdakwa lain yang dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan hari ini.

Tertunduk dengan wajah lesu, Putri Candrawathi terlihat memasuki area ruang sidang pada sore hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved