Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Suruhnya Hajar, Ferdy Sambo Kaget dan Panik saat Bharada E Tembak Beberapa Kali Brigadir J

Dalam eksepsi, Ferdy Sambo memberikan perintah secara spontan kepada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J di rumah dinasnya

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut kaget dan panik ketika ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J sampai tewas. Ferdy Sambo memberikan perintah secara spontan kepada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J di rumah dinasnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disebut kaget dan panik ketika ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J sampai tewas.

Ferdy Sambo memberikan perintah secara spontan kepada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J di rumah dinasnya.

Hal itu terjadi setelah Ferdy Sambo mendengar jawaban Brigadir J soal dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada sang istri, Putri Candrawathi di Magelang.

Peristiwa ini tertuang dalam Nota Keberatan (eksepsi) Ferdy Sambo yang dibacakan Kuasa Hukumnya, Sarmauli Simangunsong di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Dalam eksepsi, Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Brigadir J mengapa tega melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Baca juga: Kibaskan Rambut, Putri Candrawathi Bergaya Kasual Pakai Sneakers di Sidang Pembunuhan Brigadir J

“Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?” kata kuasa hukum menirukan ucapan Ferdy Sambo yang dijawab menantang Brigadir J.

Mendengar jawaban Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Hajar Chad!" kata Ferdy Sambo dalam eksepsi.

Dalam posisi berjongkok lantaran diperintahkan Ferdy Sambo, Brigadir J sempat mengangkat kedua tangannya ke depan sejajar dengan dada sebelum akhirnya ditembak Bharada E. Hal itu terungkap dalam persidangan perdana hari ini, Senin (17/10/2022).
Dalam posisi berjongkok lantaran diperintahkan Ferdy Sambo, Brigadir J sempat mengangkat kedua tangannya ke depan sejajar dengan dada sebelum akhirnya ditembak Bharada E. Hal itu terungkap dalam persidangan perdana hari ini, Senin (17/10/2022). (Kolase TribunJakarta)

Mendengar perkataan itu, Bharada E kemudian melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Brigadir J menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.

Melihat penembakan yang dilakukan Bharada E, Ferdy Sambo kaget dan panik ketika Brigadir jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang.

Secara spontan, Ferdy Sambo disebut mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Yosua kemudian melesatkan beberapa tembakan
ke dinding

Setelah itu, Ferdy Sambo meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Brigadir J.

"Di saat bersamaan Terdakwa Ferdy Sambo juga meminta untuk dipanggilkan ambulan, berharap Yosua dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," kata kuasa hukum di persidangan.

"Aksi spontan Terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena Ferdy Sambo berfikir untuk melindungi dan menyelamatkan Richard Eliezer dari tuduhan pembunuhan,"

"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Richard Eliezer bisa lolos dari proses hukum," sambungnya.

Baca juga: Brigadir J Mengerang Kesakitan Ditembak Bharada E 4 Kali, Lalu Ditembak Ferdy Sambo Sampai Tewas

Jaksa sebut Ferdy Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J

'Ada apa ini?' tanya Brigadir J alias Yosua kebingungan ketika diteriaki hingga diminta atasannya, Ferdy Sambo untuk berjongkok.

Dalam posisi berjongkok, Brigadir J sempat mengangkat kedua tangannya ke depan sejajar dengan dada sebelum akhirnya ditembak Bharada E.

Penampilan Bripka RR dan Kuat Maruf tampak serupa di sidang perdana kasus kematian Brigadir J, Senin (17/10/2022). Penampilan Ferdy Sambo jadi paling beda.
Penampilan Bripka RR dan Kuat Maruf tampak serupa di sidang perdana kasus kematian Brigadir J, Senin (17/10/2022). Penampilan Ferdy Sambo jadi paling beda. (YouTube Kompas TV)

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa mengungkap detik-detik Brigadir J meregang nyawanya di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan sore hari.

Mulanya, Brigadir J masuk ke dalam rumah setelah mengikuti ajakan Bripka RR yang disebutkan atas perintah Ferdy Sambo.

Tanpa curiga apapun, Brigadir J masuk ke rumah dinas atasannya tersebut melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.

Sesampainya Brigadir J di ruang tengah dekat meja makan, Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Yosua lalu mendorongnya ke depan.

Sehingga saat itu, posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dengan posisi saling berhadapan.

Selain Sambo dan Yosua, di ruangan itu juga terdapat Bharada E. Dia berdiri di samping kanan Sambo.

Kemudian, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berdiri di belakang Sambo untuk berjaga-jaga.

Sambil berteriak Ferdy Sambo meminta Brigadir J untuk jongkok.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Tunggu Giliran Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Tulis Sesuatu dari Ruang Tahanan

Brigadir J dalam keadaan kebingungan langsung menuruti perintah atasannya tersebut.

"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!'," ungkap jaksa.

"Lalu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada,"

Brigadir J alias Yosua belum meninggal dunia setelah ditembak empat kali oleh rekan polisinya, Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Lalu Ferdy Sambo menembak Brigadir J sampai tewas. Hal itu terungkap di persidangan hari ini, Senin (17/10/2022).
Brigadir J alias Yosua belum meninggal dunia setelah ditembak empat kali oleh rekan polisinya, Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Lalu Ferdy Sambo menembak Brigadir J sampai tewas. Hal itu terungkap di persidangan hari ini, Senin (17/10/2022). (Kolase TribunJakarta)

"Sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata, 'Ada apa ini?'," lanjutnya.

Tak menjawab pertanyaan Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memerintahkan Richard Eliezer atau menembak Yosua.

"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!" kata jaksa memperagakan perkataan Sambo.

Bharada E yang sebelumnya telah menyatakan kesanggupannya untuk menembak Yosua lantas mengarahkan senjata api Glock-17 ke arah Brigadir J.

Dia menembakkan senjata api miliknya itu sebanyak 3 atau 4 kali hingga Yosua terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

Brigadir J tak langsung meninggal setelah mendapatkan luka tembak dari Bharada E.

Justru yang membuat Brigadir J tewas adalah tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali,"

"Mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata jaksa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved