UMP Jakarta Tahun 2023

Penetapan UMP 2023 Diumumkan 21 November, Segini Upah Minimum DKI Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir

Siap-siap jelang penetapan UMP 2023! Penetapan UMP 2023 diumumkan paling lambat 21 November, UMK 2023 diumumkan akhir November 2022.

Editor: Muji Lestari
Thinkstockphotos.com Via Kompas.com
Ilustrasi Honor. Penetapan UMP 2023 diumumkan 21 November, UMK 2023 akhir November. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siap-siap! Penetapan UMP 2023 diumumkan paling lambat 21 November, simak daftar upah minimun DKI Jakarta selama 5 tahun terakhir.

Jelang penetapan UMP 2023, sejumlah buruh menuntut kenaikan upah yang cukup signifikan kepada pemerintah.

Melalui serikat buruh, para pekerja menuntut kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.

Informasi terbaru, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas) Adi Mahfudz mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan sidang pleno yang menyepakati beberapa kesepakatan termasuk terkait batas waktu penetapan UMP dan UMK.

Penetapan UMP 2023 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2022, dan UMK 2023 paling lambat pada 30 November 2022.

"Di situ juga disampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi paling lambat tanggal 21 November 2022 dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 30 November 2022," jelas Adi.

Baca juga: Segini Upah Minimum DKI Jakarta Jika UMP 2023 Naik 13 %

Selanjutnya akan disosialisasikan rentang satu atau dua hari setelah penetapan dan dalam periode satu sampai dua pekan akan dilakukan sosialisasi sejauh mana kesesuaian penetapan yang telah dilakukan gubernur terkait UMP.

Pihaknya juga memastikan bahwa penetapan UMP dan UMK 2023 akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Penetapan upah minimum di 2022 untuk 2023 baik provinsi, kabupaten maupun kota, kita sepakat tetap berpijak kepada PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Siap-siap! Penetapan UMP 2023 Diumumkan November, Naik 13 % ?

Terkait aspirasi pekerja dan buruh mengenai upah, dikembalikan kepada konsep bahwa pengupahan adalah hasil hubungan bipartit berupa kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

"Dengan begitu mekanisme itu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing," jelasnya.

Lantas, seperti apa perjalanan kenaikan UMP DKI Jakarta dari tahun ke tahun?

Ilustrasi Gaji. Penetapan UMP 2023 diumumkan 21 November, UMK 2023 akhir November.
Ilustrasi Gaji. Penetapan UMP 2023 diumumkan 21 November, UMK 2023 akhir November. (Tribunnews.com)

Berikut ini daftar UMP DKI Jakarta selama 5 tahun terakhir:

1. 2022: Rp 4.641.854

2. 2021: Rp 4.416.186

3. 2020: Rp 4.267.349

4. 2019: Rp 3.940.973

5. 2018: Rp 3.648.035

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved