Cerita Kriminal

Cemburu Bini Diangkut Orang, Pedagang Buah di Babelan Bekasi Tikam Teman Pria Istri hingga Tewas

Dugaannya ternyata tepat, mereka berpapasan dan melihat YP sedang membonceng istrinya saat bertemu di gang rumah korban.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Polsek Babelan, Rabu (19/10/2022). Dijelaskannya, pedagang buah berinisial  BU alias U (27), menikam teman pria istrinya hingga tewas gara-gara cemburu selingkuh. 

Melihat korban tidak berdaya, tersangka BU melarikan diri dan sempat buron dari kejaran polisi.

Dia baru berhasil ditangkap pada 13 September 2022 lalu.

"Jadi setelah kejadian tersebut lari ke Bogor, dari Bogor dia pergi ke Jambi, di sana Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka," tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. 

 

 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved