Masjid Jakarta Islamic Center Kebakaran

Masjid JIC Kebakaran, PWNU DKI Desak Heru Budi Evaluasi Pengelola hingga Minta Polisi Usut Kasus

PWNU DKI bereaksi keras terhadap kebakaran yang merusak kubah Masjid Jakarta Islamic Center. Heru Budi diminta mengevaluasi kinerja pengelola masjid.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Tribun Jakarta
Inilah sejarah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang kubahnya kebakaran Rabu (19/10/2022) sore. PWNU DKI bereaksi keras terhadap kebakaran yang merusak kubah Masjid Jakarta Islamic Center. Heru Budi diminta mengevaluasi kinerja pengelola masjid. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta bereaksi keras terhadap kebakaran yang merusak kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC).

Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Muzakki Cholish menilai, kebakaran ini terjadi akibat kelalaian dari pengelola masjid yang jadi ikon Jakarta itu.

"Saya menilai, kebakaran ini terjadi karena pihak pengelolanya tidak memiliki kapabilitas dan keahlian untuk menjaga dan membangun masjid, ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).

"Sebagus apapun gedung, jika pengelolanya enggak bagus ya jadi tinggal monumen saja," sambungnya.

Ia pun mendesak agar penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mengevaluasi kinerja pengelola masjid.

Baca juga: Tunjukkan Keberanian, Heru Budi Tinjau TKP Kebakaran Masjid JIC:Rela Panas-panasan Berseragam Damkar

"Pj gubernur harus cekatan mengevaluasi pengelola JIC untuk kemaslahatan," ujarnya.

Tak hanya itu, Kyai Muzakki juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran ini.

Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, terbakar pada Rabu (19/20/2022) sore.
Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, terbakar pada Rabu (19/20/2022) sore. (ISTIMEWA)

Terlebih, selama ini pembiayaan dan pengelolaan masjid berasal dari dana Pemprov DKI Jakarta.

"Jika memang ada kesalahan dari pengelola, maka harus ditindak secara hukum, karena yang terbakar adalah uang rakyat," kata dia.

Reaksi keras ini disampaikan Muzakki bukan tanpa alasan.

Baca juga: 12 Lampu Kipas Seberat 1 Ton Jadi Sebab Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Runtuh saat Kebakaran

Ia menyebut JIC sarat nilai historis.

Menurutnya, JIC bukan sekedar bangunan ibadah, tapi simbol syiar Islam dan penyangga moral di Jakarta.

"JIC dibangun oleh Gubernur Sutiyoso dengan penuh perjuangan. Karena tadinya di tempat itu pernah ada lokalisasi yang menampung 10.000 wanita tuna susila," ucapnya.

"Kini, masjid itu jadi ikon Jakarta untuk syiar Islam dan pembinaan masyarakat," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved