Masjid Jakarta Islamic Center Kebakaran
Masjid JIC Kebakaran, PWNU DKI Desak Heru Budi Evaluasi Pengelola hingga Minta Polisi Usut Kasus
PWNU DKI bereaksi keras terhadap kebakaran yang merusak kubah Masjid Jakarta Islamic Center. Heru Budi diminta mengevaluasi kinerja pengelola masjid.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Oleh karena itu, ia menilai bahwa masjid tersebut tak boleh diurus oleh sembarang orang.

Seleksi ketat pun harus dilakukan terhadap siapa saja yang akan menjadi pengurus atau pengelola JIC.
"Sudah semestinya JIC dikelola oleh tokoh Islam yang berkompeten, kyai, ulama atau guru besar yang sudah terbiasa menata institusi pendidikan dan umat," tuturnya.
4 Orang Diamankan Polisi
Polisi mengamankan empat pekerja dari lokasi kebakaran kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022).
Keempat pekerja tersebut masing-masing bernama Burhanudin, Nano Sumarno, Kusmayadi, dan Ardiansyah.
Baca juga: Hangus Terbakar saat Direnovasi, Proyek Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Telan Dana Rp 9,7 M
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, mereka diamankan untuk dimintai keterangan lantaran sesaat sebelum kebakaran terjadi, keempat pekerja sedang melakukan renovasi kubah.
"Untuk saat ini sudah ada empat pekerja kita amankan ke Polres untuk dimintai keterangan. Empat orang yang saat ini sedang melakukan pekerjaan," kata Wibowo di lokasi.
Keempat pekerja tersebut akan dimintai keterangan terkait standar operasional prosedur (SOP) keamanan dalam pekerjaan renovasi masjid.
Nantinya polisi akan memastikan apakah ada kelalaian yang dilakukan para pekerja hingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Jadi kita akan mintai keterangan terhadap empat orang ini. Bagaimana SOP-nya, apakah sudah dilaksanakan atau tidak, termasuk kita sandingkan penyebab kebakaran," kata Wibowo.
Sementara itu, 21 unit dikerahkan bersama 80 orang petugas pemadam kebakaran untuk memaksimalkan pemadaman.
"Kami kerahkan 21 unit mobil pemadam kebakaran, untuk personelnya ada 80 orang," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan di lokasi.
Satriadi menuturkan, lantaran objek yang terbakar adalah kubah masjid, petugas harus melakukan metode pemadaman pada ketinggian.
Alhasil, petugas harus menggunakan tangga untuk menaiki rooftop seiring penyemprotan juga dilakukan dari dalam area masjid.
