Cerita Kriminal

Waspada! Copet Berkeliaran di Bus Transjakarta

Aksi pencopetan terjadi di dalam bus Transjakarta, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 17.34 WIB. Pelaku pun akhirnya tertangkap.

Tribunnews/Herudin
Ilustrasi halte Transjakarta - Aksi pencopetan terjadi di dalam bus Transjakarta, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 17.34 WIB. Pelaku pun akhirnya tertangkap. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aksi pencopetan terjadi di dalam bus Transjakarta pada Selasa (18/10/2022) kemarin sekira pukul 17.34 WIB.

Seorang penumpang kehilangan ponselnya saat naik bus Transjakarta rute Lebak Bulus - Senen (6H).

Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menerangkan, peristiwa ini terjadi saat bus dengan nomor body PPD 297 tengah menaik-turunkan penumpang di Halte Atrium Senen.

Setelah berada di dalam bus, seorang pelanggan mengaku kehilangan ponselnya kepada Petugas Layanan Operasi (PLO) yang bertugas.

"Petugas kami dengan sigap langsung melakukan pengecekan dan barang yang dicari berhasil ditemukan di dalam kantong jaket berwarna putih milik salah satu terduga pencopet," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: JJ Rizal Sudah Bertemu Transjakarta Usai Kritik Revitalisasi Halte Bundaran HI, Apa Hasilnya?

Baca juga: Pipa Bocor di Area Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Genangi Jalan, WIKA Angkat Bicara

Pengemudi Transjakarta pun langsung menepikan bus untuk segera menangani kasus pencopetan ini.

Dua penumpang Transjakarta yang diduga sebagai pelaku pencopetan pun langsung diamankan petugas Polsek Kemayoran untuk dibawa ke Polsek Senen, Jakarta Pusat.

"Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk terus berhati-hati ketika beraktivitas di luar dan ketika menggunakan transportasi publik. Jaga selalu barang bawaan dan tetap waspada," katanya.

Anang turut mengapresiasi langkah petugas dan pengemudi yang cekatan menyelesaikan aduan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku mulai dari merespon aduan, menangani dengan cepat dan teliti hingga penanganan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved