Cerita Kriminal
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Sopir Taksi Online Pencuri HP Penumpang di Jaksel Dibebaskan
Saat itu korban berinisial FRC dan temannya, DIS, memesan taksi online dari KFC Gelael, Tebet, menuju Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Heri Kurniawan, sopir taksi online yang jadi tersangka kasus pencurian handphone penumpang di Jaksel akhir Juli lalu.
Heri dibebaskan setelah Kejari Jakarta Selatan menempuh upaya restorative justice atau keadilan restoratif.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dalam kasus pencurian HP tersebut.
"Permohonan restorative justice atas perkara tersebut diusulkan karena telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan berdasarkan Perja Nomor 15 tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Lewat Restorative Justice, Seniman Tato Pencuri HP Pedagang Sate di Kebayoran Baru Dibebaskan
Syarief mengungkapkan, korban telah memaafkan perbuatan tersangka. Perdamaian keduanya dilakukan di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada 11 Oktober 2022.
"Tersangka adalah tulang punggung keluarga. Korban menerima permohonan maaf dari tersangka dengan syarat tersangka mengganti rugi handphone milik korban sebesar Rp 5 juta," ujar dia.

Ia menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 14.49 WIB.
Saat itu korban berinisial FRC dan temannya, DIS, memesan taksi online dari KFC Gelael, Tebet, menuju Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pesanan melalui aplikasi itu kemudian diterima oleh tersangka Heri Kurniawan.
Sesampainya di lokasi tujuan, korban menyadari bahwa HP-nya tertinggal di mobil Heri. Ia pun sempat menghubungi Heri untuk menanyakan HP miliknya.
"Namun dijawab oleh tersangka tidak ada handphone yang tertinggal," ungkap Syarief.
Baca juga: Brutal! Komplotan Begal Pukuli dan Pakai Pisau Rampas Motor Pengendara di Tengah Jalan Pulogadung
Sepekan kemudian, lanjut Syarief Heri menemukan HP milik korban di terselip di celah jok mobilnya.
Tanpa sepengetahuan korban, tersangka mengganti kartu sim yang ada di handphone tersebut dan membuang kartu sim card dan mereset handphone tersebut," pungkasnya.