Tahun 2022, Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Turun 50 Persen dari 2021

Operasi Zebra digelar selama dua pekan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Jumlah kecelakaan di tahun 2022 turun 50 persen.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra 2022 untuk menjaring para pelanggar lalu lintas. Didapati angka kecelakaan turun 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, Jumat (21/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Zebra 2022.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, Operasi Zebra digelar selama dua pekan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas.

"Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar para pengendara motor maupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas," kata Romdhon, Jumat (21/10/2022).

Sebanyak 70 personel Satlantas Polresta Tangerang pun telah disebar di tujuh titik yang rawan pelanggaran.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra, lanjut Romdhon, pihaknya lebih dominan memberikan teguran.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jakarta, Ada Lagi Mobil Naik Separator, Kali Ini Kendaraan Dinas

Karena untuk tindakan tilang dilakukan oleh sistem ETLE.

"Namun juga tetap memberi tindakan tilang untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas," ucapnya.

Lalu, bila dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra pada tahun 2021, kegiatan teguran turun 107 persen.

Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra 2022 untuk menjaring para pelanggar lalu lintas. Didapati angka kecelakaan turun 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, Jumat (21/10/2022).
Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra 2022 untuk menjaring para pelanggar lalu lintas. Didapati angka kecelakaan turun 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021, Jumat (21/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sedangkan kegiatan penyuluhan meningkat 69 persen.

Kemudian, kegiatan sosialisasi, naik 69 persen.

"Kejadian kecelakaan lalu litas juga mengalami penurunan 50 persen dari tahun lalu," aku Romdhon.

Romdhon menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang disasar petugas.

Yakni pengendara yang menggunakan ponsel selama berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor lebih dari satu orang.

Baca juga: Info Kecelakaan Hari Ini Senin 17 Oktober 2022, Mobil Bak Terbalik di Tol Jagorawi

Lanjutnya, pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Juga pengendara yang melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan juga tidak akan luput dari Operasi Zebra, begitu juga dengan pengendara dalam pengaruh alkohol," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved