Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Vera Simanjuntak Ikut Keluarga Brigadir J ke Jakarta Demi Sidang Bharada E, 12 Orang Siap Bersaksi

Vera Simanjuntak ikut bersama keluarga Brigadir J terbang ke Jakarta demi menjadi saksi di sidang Bharada E.

Editor: Elga H Putra
Youtube Kompas TV
Vera Simanjuntak (kanan) ikut bersama keluarga Brigadir J terbang ke Jakarta demi menjadi saksi di sidang Bharada E. 


TRIBUNJAKARTA.COM - Vera Simanjuntak ikut bersama keluarga Brigadir J terbang ke Jakarta demi menjadi saksi di sidang Bharada E.

Total ada 12 saksi dari kubu Brigadir J, termasuk kekasih korban yakni Vera Simanjuntak yang bakal bersaksi untuk terdakwa Bharada E.

Adapun persidangan Bharad E bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Pihak keluarga Brigadir J bersama Vera Simanjuntak dan para saksi lainnya terbang dari Jambi ke datang ke Jakarta pada hari ini.

Baca juga: Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Cs Selama Sepekan, Dari Eksepsi Hingga Pembuktian

Sementara 3 lainnya lagi telah berangkat dari Jambi menuju Jakarta, kemarin.

Mereka yakni Ibu Brigadir J Rohani Simanjuntak, beserta bibi Roslin Simanjuntak dan saudaranya Sangga Sianturi.

Menghadapi persidangan esok hari dimana keluarga Brigadir J bakal memberi kesaksian, Kamaruddin menyebut telah menyiapkan mental mereka.

Beda dengan sikapnya ke Ferdy Sambo, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sudah memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.
Keluarga Brigadir J terbang ke Jakarta demi menjadi saksi di sidang Bharada E. (Kolase Tribun Jakarta)

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang untuk perkara yang menyeret Bharada E pada Selasa besok.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi.

Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 diantaranya berdomisili di Jambi.

Namun akhirnya pihak Brigadir J memutuskan untuk memberi kesaksian langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) esok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved