Cerita Kriminal
Wanita Muda Asal Koja Tewas Tak Wajar di Indramayu, Sempat Kirim Sinyal Mau Pulang: Nyampe Nggak Ya
Sela Anggita Putri (20), wanita korban pembunuhan di kos-kosan wilayah Indramayu, sempat berniat pulang ke rumahnya di Koja, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Baca juga: Kubahnya Terbakar Hebat, Ini Sejarah Masjid Islamic Centre Koja: Dari Lokalisasi Jadi Tempat Islami
"Pelaku kami amankan di kawasan Kebuyutan Sukmajaya Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Indramayu," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
AKBP Lukman menyampaikan, seusai melakukan pembunuhan Minggu dini hari pukul 2.30 WIB, pelaku diringkus pukul 21.00 WIB.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka SPR juga tega melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya yang sudah meninggal dunia.
"Tersangka meminta korban untuk tiduran di samping tersangka. Lalu tersangka langsung melangkahi badan korban dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka hingga korban lemas," kata Lukman.
Seusai membunuh Sela, pelaku juga mengambil barang-barang berharga korban seperti handphone, dompet, dan uang tunai.
Atas perbuatannya, SRP dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.