Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Adik Brigadir J Nangis Depan Hakim, Ngaku Disuruh Cepat Pergi saat Doa Dekat Peti Jenazah Kakaknya

Reza Hutabarat menangis di depan hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat menangis di persidangan saat menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri 

TRIBUNJAKARTA.COM - Adik kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat atau yang kerap dipanggil Reza Hutabarat menangis di depan hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Kala itu Reza Hutabarat sedang memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Kepada hakim, Reza Hutabarat menceritakan ia mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri.

TONTON JUGA

Setibanya di sana, Reza Hutabarat dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J

"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar,'," kata Mahareza saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Reza Hutabarat pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya mentaati perintah atasannya itu untuk menunggu.

Tangisan Reza Hutabarat pun mulai tumpah saat dirinya memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.

Brigadir J dan adiknya, Bripda Mahareza Rizky (kiri). Bharada E saat sidang perdana, Selasa (18/10/2022). Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky, mengaku kenal Bharada E saat ditanya majelis hakim dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir J dan adiknya, Bripda Mahareza Rizky (kiri). Bharada E saat sidang perdana, Selasa (18/10/2022). Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky, mengaku kenal Bharada E saat ditanya majelis hakim dalam persidangan, Selasa (25/10/2022). (Tribunnews)

Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J? Kamaruddin Simanjuntak dan Bharada E Beda Pendapat

"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga,"

" 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Reza Hutabarat sembari menahan tangis.

Tak cuma sekali Reza Hutabarat mengaku ia memohon berkali-kali agar diizinkan untuk melihat jenazah Brigadir J.

"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Reza Hutabarat.

Selanjutnya, Reza Hutabarat pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.

Sopannya Bharada E alias Eliezer ketika bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Di depan orangtua pria yang telah ia tembak tersebut, Bharada E terlihat bersimpuh jelang persidangan.
Sopannya Bharada E alias Eliezer ketika bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Di depan orangtua pria yang telah ia tembak tersebut, Bharada E terlihat bersimpuh jelang persidangan. (Kolase TribunJakarta)

Baca juga: Fakta Persidangan, Terkuak Obrolan Terakhir Brigadir J dan Sang Kekasih: Maaf Nanti Abang Kabari

Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.

Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.

Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.

Tapi saat sedang berdoa, Reza Hutabarat diminta untuk cepat-cepat pergi.

Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang berdinas di Mabes Polri Jakarta.
Reza Hutabarat, adik Brigadir J yang berdinas di Mabes Polri Jakarta. (Tiktok dan Facebook)

Baca juga: Tangis Adik Brigadir J Pecah, Polisi Berpangkat Kombes Larang Lihat Jenazah Sang Kakak:Izin Komandan

"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum,"

"Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.

Reza Hutabarat akhirya memilih untuk keluar ruangan.

"Saya lalu berdoa dan langsung keluar," ujar dia.

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).

Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada E alias Eliezer tampak menatap orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak penuh kesedihan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (YouTube Kompas Tv)

Baca juga: Tangis Adik Brigadir J Pecah, Polisi Berpangkat Kombes Larang Lihat Jenazah Sang Kakak:Izin Komandan

1. Kamaruddin Simanjuntak

2. Samuel Hutabarat

3. Rosti Simanjuntak

4. Mahareza Rizky

5. Yuni Artika Hutabarat

6. Devianita Hutabarat

7. Novita Sari

8. Rohani Simanjuntak

9. Sangga Parulian

10. Roslin Emika Simanjuntak

11. Indrawanto Pasaribu

12. Vera Maretha Simanjuntak

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved