Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Hari Ini 12 Saksi Pihak Keluarga Yosua Akan Bersuara di Persidangan, Kamruddin Ada Permintaan Khusus
Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki permintaan khusus kepada majelis hakim terkait pemeriksaan saksi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan berbicara di persidangan, Selasa (25/10/2022).
12 orang dari mulai orang tua, pacar hingga kuasa hukum almarhum Yosua akan menjadi saksi pada persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Seperti diketahui, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini adalah terkait kasus pembunuhan berencana Yosua dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki permintaan khusus kepada majelis hakim yakni agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ucap Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).\
Baca juga: Trio Bibi Brigadir J Terbang ke Jakarta untuk Bersaksi di Sidang Bharada E, Bawa Sejumlah Bukti
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu juga kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," kata dia.
Kendati apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang besok, Kamaruddin masih enggan membeberkan.
Sebelumnya, Kamaruddin sempat menyatakan 12 orang pihak keluarga Yosua juga bakal menjalani persidangan secara langsung.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.