Polisi Sidak Faskes di Tangerang Yang Masih Jual Obat Sirop, Ketahuan Langsung Karantina
Polres Metro Tangerang Kota menyisir fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya untuk memantau peredaran obat sirop.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menyisir fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya untuk memantau peredaran obat sirop, Selasa (25/10/2022).
Menggandeng Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Serang terjun langsung mengecek apotek dan sejenisnya
Rombongan memantau dan memastikan lima obat sirup yang dilarang peredarannya oleh BPOM RI sudah ditarik.
Pamflet berisi imbauan dan edukasi terkait menghindari penggunaan obat sirop yang ditarik BPOM terpasang di sejumlah fasilitas kesehatan yang dikunjungi.
"Sejak kemarin, bersama Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan kita melaksanakan pemantauan ke beberapa rumah sakit dan apotek yang ada di Kota Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
"Ada lima produk obat sirop yang ditarik dari peredaran," terang Zain.
Baca juga: Peredaran Dihentikan, Produk Obat Sirop di Sejumlah Apotek Kota Bekasi Dikarantina
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, kelima obat sirop tersebut sudah disimpan di tempat karantina oleh beberapa apotek
Nantinya, obat-obat itu akan dikembalikan ke distributor.
Ada beberapa apotek, yang sejak adanya surat edaran dari BPOM sudah tidak menerima lagi kelima produk obat sirop itu.
"Jika ada yang masih menjual agar diamankan dan komunikasi dengan produsen dan distributornya untuk diambil atau ditarik segera. Sekali lagi ini untuk memastikan bahwa obat tersebut sudah tidak beredar lagi," tandasnya.
Sebagai informasi, berikut lima merek obat sirop yang ditarik dan dilarang peredarannya oleh BPOM.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.