RSUD Depok Rujuk 1 Pasien Usia 15 Tahun Gejala Gagal Ginjal Akut ke RSCM
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok merujuk seorang pasien dengan gejalan gagal ginjal akut ke RSCM.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok merujuk seorang pasien dengan gejalan gagal ginjal akut ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori, saat dijumpai wartawan.
"Kami sudah merujuk satu pasien, satu pasien itu dengan kondisi yang bergejala (gagal ginjal akut) dan memperlihatkan hasil pemeriksaan penunjang yang mengarah ke sana sehingga kami langsung merujuk ke RSCM," kata Devi di RSUD Depok, Sawangan, Kota Depok, Selasa (25/10/2022).
"Usianya 15 tahun, asal Duren Mekar (Kelurahan) ya," sambungnya lagi.
Menyoal peredaran obat sirup yang telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Devi mengatakan pihaknya juga telah melakukan langkah tindak lanjut.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Terus Bertambah, Heru Budi: Tak Semuanya Domisili di Jakarta
"Kami sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi untuk menghentikan pemakaian obat sirup pada anak dan juga mengkarantina obat sirup yang sudah ada di RSUD," tuturnya.
Total, ada 21 merek obat sirup yang telah dikarantina oleh pihaknya.
"Ada 21 obat sirup hitam, tapi tidak semuanya mengandung zat yang dimaksud etilen glikol," beber Devi.
"Tapi memang ada yang mengandung tapi tetap kami karantina semuanya sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
