Cerita Kriminal

Trauma, ART Korban Penyiksaan Majikan ASN di Jaktim dapat Pendampingan Psikologis

RNA (18), pembantu rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas. com
Ilustrasi korban penyiksaan. ART di Jakarta Timur disiksa majikannya yag seorang ASN. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - RNA (18), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Jakarta Timur mengalami trauma.

RNA yang menjadi korban perdagangan orang penyalur kerja itu trauma akibat jadi korban penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) majikannya sejak bulan Juni hingga akhir Oktober 2022.

Koordinator Koalisi Sipil Undang Undang Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari mengatakan trauma akibat jadi korban penganiayaan ini bahkan membuat psikis RNA terganggu.

"Tidak responsif kalau ditanya. Tidak menjawab sesuai dengan pertanyaan, lupa. Kelihatan masih stres, ingatannya enggak runut," kata Eva di Jakarta Timur, Jumat (28/10/2022).

Bukan tanpa sebab, sejak bulan Juni hingga akhir Oktober 2022 RNA dianiaya secara bergantian oleh Pasutri majikannya secara bergantian sehingga mengalami banyak luka.

Baca juga: RS Polri Temukan Luka Penganiayaan di Leher dan Mulut pada Mayat Wanita Terbungkus Plastik

Dari luka tampar hingga telinganya mengalami pendarahan dan nanah, kedua mata minus empat akibat disiram air cabai dan lada, ditendang, ditelanjangi lalu dipaksa tidur di balkon, hingga dibotaki.

"Masih sering mengeluh kesakitan. Kata dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto) butuh psikiatri," ujarnya.

Eva menuturkan RNA sempat menjalani rawat inap di RSPAD, Jakarta Pusat selama tiga hari hingga pada Jumat (28/10) ini dinyatakan dapat pulang untuk menjalani rawat jalan.

Pun sudah diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat RNA tetap diharuskan menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisi dan mendapat pendampingan psikologis.

"Standarnya Kemensos akan didampingi pekerja sosial. Jadi ada trauma konseling. Sekarang sudah mulai bisa senyum, yang ngasi perhatian kan banyak. Sesama PRT, aktivis, dokternya," tuturnya.

Sebelumnya RNA bekerja sebagai PRT pada Pasutri warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sejak Mei hingga akhir bulan Oktober 2022.

Tapi sejak Juni hingga akhir bulan Oktober 2022 RNA dianiaya secara biadab oleh Pasutri majikannya secara bergantian dengan alasan dianggap tidak bekerja dengan baik.

RNA ditampar, ditendang, disiram air cabai dan lada, ditelanjangi lalu dipaksa tidur di balkon, bahkan upahnya dipotong dengan alasan untuk ganti rugi bila ada perabot rumah yang rusak.

Sejak Juni hingga akhir Oktober total gaji yang diterima RNA bahkan tidak sampai Rp3 juta, padahal dalam perjanjian kerja korban dijanjikan upah sebanyak Rp1,8 juta per bulan.

Penganiayaan baru berakhir setelah Pasutri majikannya mengantar RNA ke Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Setibanya di kampung halaman RNA lalu menceritakan bahwa dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang oleh penyalur kerja dan dianiaya Pasutri majikannya.

Pihak keluarga melaporkan kasus dialami RNA ke Kantor Staf Presiden (KSP) hingga akhirnya korban dapat dirawat inap di RSPAD dan kasus mendapatkan atensi dari Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved