Cerita Kapolri Sidak Satpas SIM Daan Mogot: Ngenes Lihat Warga Gagal Tes Kudu Tunggu 7 Hari Lagi
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mendengar ada peserta ujian SIM yang sampai gagal empat kali saat sedang menjalani ujian praktek berkendara.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022) siang.
Kunjungan Listyo dalam rangka mengecek pelayanan di sana.
Kapolri melihat bagian foto pembuatan SIM, tempat ujian teori hingga praktek.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mendengar ada peserta ujian SIM yang sampai gagal empat kali saat sedang menjalani ujian praktek berkendara.
Kapolri pun merasa kasihan ketika mengetahui setiap peserta yang gagal harus mengulang ujian 7 hari kemudian.
Berarti, bila dihitung, peserta yang ditemui Kapolri itu membutuhkan waktu sebulan bolak-balik rumahnya demi lulus ujian praktik SIM.
Baca juga: Ombudsman RI Sidak ke Satpas SIM Depok, Cek Pelayanan Hingga Tindaklanjuti Laporan Warga

Aturan tersebut memberatkan masyarakat. Apalagi bila rumah peserta itu jauh dari lokasi ujian.
"Pak Kapolri bilang untuk membantu masyarakat kalau peserta datang udah jauh ke sini. Yaudah jangan tunggu 7 hari. Mau berapa aja boleh. Berkali-kali sampai bisa," kata Pamin Satpas SIM Daan Mogot, Ipda Tri Julita saat ditemui di Satpas SIM, pada Jumat (28/10/2022).
Namun, Tri melanjutkan biasanya peserta tak sampai berkali-kali gagal dalam ujian praktek.
"Sebenarnya kalau sudah tiga kali gagal harusnya sudah bisa ya. Karena track-nya kecil kok," pungkasnya.