Ombudsman RI Sidak ke Satpas SIM Depok, Cek Pelayanan Hingga Tindaklanjuti Laporan Warga

Rully menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan dalam pembuatan SIM.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI, Rully Amrulloh (tengah), dan Wakasat Lantas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang (kanan), saat dijumpai wartawan di Satpas SIM Pasar Segar Depok, Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Ombudsman RI siang ini di Satpas Sim Pasar Segar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Sidak kali ini menyasar sistem pelayanan untuk pemohon surat izin pengemudi (SIM), dan memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan yang dipaparkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.

“Sekarang ini saya dan tim melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan itu kewenangan Ombudsman, sidak. Tujuan kami ingin memastikan antara paparan dan kondisi lapangan sesuai dengan yang ada di Satpas Pembantu Sukmajaya ini,” ujar Kepala Pemeriksaan Ombudsman, Rully Amrulloh, di lokasi, Senin (31/5/2021).

Rully menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan dalam pembuatan SIM.

“Nah hal seperti ini harus kita klarifikasi, apakah ini asuransi sifatnya wajib atau tidak. Nah ini tadi dapat penjelasan bahwa ternyata itu di luar Satpas, baik kesehatan maupun asuransi kesehatan bukan tanggung jawab Satpas,” katanya.

Namun demikian, Rully mengatakan pelayanan yang diberikan di Satpas SIM Pasar Segar dan SIM Keliling sudah cukup baik.

 “Tadi kita sudah cek berdasarkan laporan teman-teman sudah ada dokternya di SIM keliling dan benar-benar melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

“Untuk sementara kalau disini relatif bagus, karena kondisinya lebih luas dibandingkan mobil keliling,” timpalnya.

Rully berharap Satpas SIM Pasar Segar dapat mengedepankan transparansi dan akuntabel.

“Kami berharap semua pelayanan bisa mengedepankan transparansi dan akuntabel. Pastikan tidak ada calo dan tidak dipungut biaya tambahan,” tegasnya.

Baca juga: Kafe Holly Glass Bekasi Disegel Polisi Akibat Tak Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: Pemprov DKI Raih Opini WTP BPK, Ketua Fraksi PDIP: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi

Baca juga: 12 Warga di Kelurahan Cilangkap Diketahui Terpapar Covid-19

Di lokasi yang sama, Wakasat Lantas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang, menuturkan, pihaknya menjadikan saran ataupun kritik dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi internal.

“Dengan adanya korektif itu kami harapkan pelayanan di Satpas Polres Metro Depok semakin baik, sehingga masyarakat semakin terlayani dengan pelayanan kami yang semakin profesional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan ihwal asuransi dan pemeriksaan kesehatan juga akan menjadi fokus utama dalam evaluasi.

“Sebab itu (asuransi dan pemeriksaan kesehatan) adalah satu kesatuan, jadi ketika ada kekurangan pada poin tersebut maka nama Polri juga yang terseret. Jadi selain Polri, yang harus bagus stakeholder terkait,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved