Viral di Media Sosial
Dishub DKI Kandangkan Oknum Petugas Arogan yang Rusak Spion Mobil di Jaksel, Sanksi Berat Menanti
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan oknum petugas yang merusak spion taksi online telah diberikan sanksi tegas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan oknum petugas yang merusak spion taksi online telah diberikan sanksi tegas.
Syafrin bilang, oknum petugas itu kini 'dikandangkan' untuk sementara waktu.
"Sanksinya yang bersangkutan kami tarik dari lapangan kemudian kami stafkan. Kami stafkan untuk jangka waktu tertentu sambil kami evaluasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).
Sanksi ini diberikan usai mediasi antara oknum petugas Dishub itu dengan sang korban.
Meski kasus ini berujung damai, namun oknum petugas itu tetap diberikan sanksi lantaran dinilai bersikap arogan saat tengah bertugas.
"Kasus sudah selesai tetapi kami tetap memberikan sanksi karena yang bersangkutan tidak melakukan tindakan mengedepankan prinsip humanis dan persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Petugas Dishub Ngamuk Rusak Spion Mobil di Mampang, Terkuak Fakta Sebenarnya, Pengemudi Menghilang
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, peristiwa ini terjadi saat petugas gabungan tengah menjalankan operasi penertiban parkir di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Saat itu, petugas mendapati ada lima kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan.
"Nah, empat kendaraan ada pengemudinya di dalam mobil sehingga begitu petugas datang yang empat langsung pergi," kata dia.
"Mobil yang satu lagi ini ditinggal oleh pengemudinya. Artinya begitu ditinggal itu sudah jelas menjadi pelanggaran parkir kan," sambungnya.

Petugas gabungan dari unsur Dishub Jakarta Selatan dan TNI-Polri pun sempat mencari sang pemilik mobil itu.
Namun, sang pemilik mobil tak juga ditemukan sehingga petugas memutuskan untuk memberikan sanksi derek kepada mobil tersebut.