Serapan Anggaran DKI Jakarta Tahun 2022 Baru 55,91 Persen, Komisi A DPRD Paling Tinggi

Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2022 baru 55,91 persen, padahan tinggal dua bulan lagi. Serapan Komisi A DPRD DKI Jakarta paling tinggi.

Dok Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta
Ketua Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono. Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2022 baru 55,91 persen, padahan tinggal dua bulan lagi. Serapan Komisi A DPRD DKI Jakarta paling tinggi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut Serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2022 di komisinya paling tinggi.

Diketahui, serapan anggaran DKI Jakarta tahun 2022 baru mencapai 55,91 persen.

Hal diketahui dari website https://publik.bapedadki.net/. Merujuk pada laman website tersebut, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 42.355.401.097.320.

Padahal total alokasi untuk anggaran tahun 20222 sebesar Rp 75.757.234.798.334.

Namun bila mengacu ke bagian komisi, Komisi A memang tercatat memiliki serapan paling tinggi hingga hari ini, Minggu (30/10/2022).

"Serapan Komisi A kan paling tinggi. Komisi A sudah di atas 40 persen," kata pria yang disapa MJN ini.

Baca juga: Tinggal 2 Bulan Lagi, Serapan Anggaran DKI Jakarta Tahun 2022 Baru 55,91 Persen

Untuk Komisi A, serapan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,59 triliun. Namun baru terealisasi Rp 5,81 triliun atau 53,21 persen.

Sementara untuk Komisi B, serapan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10,92 triliun. Namun baru terealisasi Rp 5,81 triliun atau 53,21 persen.

Untuk Komisi C, serapan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,30 triliun. Namun baru terealisasi Rp 1,76 triliun atau 41,07 persen.

Selanjutnya untuk Komisi D, serapan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 15,27 triliun. Namun baru terealisasi Rp 7,33 triliun atau 48 persen.

Untuk Komisi E, serapan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 32,65 triliun. Namun baru terealisasi Rp 19,10 triliun atau 58,51 persen.

"Tapi nanti biasanya sp2dnya itu keluar di bulan Oktober atau November. Jadi makanya kenapa serapan rendah adalah karena pekerjaan on progres tapi bayarnya belum. Jadi kalau sekarang menyimpulkan ga bisa, hasil APBD itu keluar di ujung, Desember 15 itu orang masih bisa melakukan pencairan-pencairan," pungkas MJN.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved