Bawaslu DKI Jakarta Dapat Dana Hibah Rp206 M dari APBD untuk Pilkada 2024
Bawaslu DKI Jakarta kantongi dana hibah sebesar Rp206 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Sumbernya dari APBD.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bawaslu DKI Jakarta kantongi dana hibah sebesar Rp206 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha saat mendatangi Kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta.
"Rp 206 miliar dana hibah untuk pilkada," katanya di lokasi, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta media bantu memantau penggunaannya agar tak melenceng.
Baca juga: Datangi Balai Kota, Bawaslu DKI Temui Pj Gubernur Heru Budi Hartono Bahas Pemilu 2024
"Saya minta tolong media untuk bisa memantau kita penggunaan dana hibah itu supaya tidak terlenceng," bebernya.