Data Terbaru, Serapan APBD DKI Jakarta Tahun 2022 Baru 56,46 Persen
Sampai akhir Oktober 2022, serapan anggaran DKI Jakarta 2022 baru 56,46 persen.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022 capai 56,46 persen.
Hal diketahui dari website https://publik.bapedadki.net/ pada Senin (31/10/2022) pukul 16.10 WIB.
Merujuk pada laman website tersebut, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 42.771.552.192.902.
Padahal total alokasi untuk anggaran tahun 2022 sebesar Rp 75,75 triliun atau angka rincinya sebesar Rp 75.757.234.798.334.
Beralih ke kelompok Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapatkan perolehan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebar yakni Rp 16,64 triliun.
Baca juga: Serapan Anggaran DKI Jakarta Tahun 2022 Baru 55,91 Persen, Komisi A DPRD Paling Tinggi
Namun di sisa waktu dua bulan lagi pada tahun 2022, SKPD ini baru menyerap anggaran sebesar Rp 9,46 triliun atau 56,86 persen.
Kemudian disusul dengan Dinas Kesehatan yang mendapatkan perolehan anggaran sebesar Rp 11,12 triliun.
Namun baru terealisasi sebesar Rp 7,27 triliun atau 65,37 persen.
Selanjutnya, Dinas Bina Marga dengan target Rp 2,55 triliun.
Namun baru terealisasi sebesar Rp 1,14 triliun atau 44,94 persen.