Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kuasa Hukum Bharada E Tuding Susi ART Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan, Sampai Bikin Hakim Kesal

Selama persidangan, Susi kerap memberikan jawaban tidak tahu termasuk saat ditanya soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy, merasa kesal dengan keterangan Susi selaku ART Ferdy Sambo yang berbelit-belit dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

Ia juga menjawab tidak tahu ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya tentang perbaikan CCTV.

"Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?" kata Hakim Wahyu.

Hakim kemudian memperingatkan Susi untuk memberikan keterangan yang konsisten.

Hakim Wahyu mengatakan, Susi dapat terancam hukuman pidana jika memberikan keterangan bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," ujar Hakim.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved