Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mantan Ajudan Benarkan Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Anak bungsu psanagan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata bukanlah anakkandung melainkan hasil adopsi.

Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun kurungan. Lalu bagaimana dengan nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, memberikan kesaksian dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Daden dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Di persidangan, Daden ditanya soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga dicecar pertanyaan serupa ketika diperiksa sebagai saksi.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih 1,5 tahun, kalau 1,5 tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC. Saudara bilang tidak pernah melihat PC hamil?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Tuding Susi ART Ferdy Sambo Lecehkan Peradilan, Sampai Bikin Hakim Kesal

Daden sempat ragu untuk menjawab pertanyaan soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia pun bertanya keterkaitan anak bungsu Ferdy Sambo dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia, pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" ucap Daden.

Momen saat Putri Candrawathi bercanda dengan kuasa hukum, Senin (17/10/2022).
Momen saat Putri Candrawathi bercanda dengan kuasa hukum, Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

Hakim Wahyu menegaskan pertanyaan itu menyangkut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim Wahyu.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," tutur Daden.

"Ini di persidangan, tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," tegas Hakim Wahyu.

Setelahnya, Daden mengungkap anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi.

"Siap untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia," ujar Daden.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved