Transjakarta Tabrak Lansia hingga Tewas di Thamrin, Pj Gubernur DKI Minta Dishub Panggil Dirut Tj
Heru Budi berharap, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta bisa diminimalisir lagi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal kecelakaan maut Transjakarta yang menewaskan seorang lansia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Ia pun memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk segera memanggil Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya.
"Saya minta pak Syafrin berbicara dengan Dirut Transjakarta," ucapnya saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).
Heru Budi berharap, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta bisa diminimalisir lagi.
Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beraktivitas menggunakan moda transportasi unggulan ibu kota ini.
Diberitakan, seorang pria lansia berinisial FNR (62) tewas setelah tertabrak bus transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Baca juga: Tabrak Lansia hingga Tewas di Jalan MH Thamrin, Pengemudi Transjakarta Diistirahatkan
Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 21.30 WIB.
Mulanya, bus transjakarta yang dikemudikan S melaju dari Jalan Kebon Sirih menuju Blok M di Jalan M.H Thamrin
Setibanya di dekat lampu merah Jalan Kebon Sirih, bus transjakarta itu kemudian menabrak FNR yang sedang berjalan dari arah timur menuju barat di Jalan MH Thamrin.

"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak Pejalan kaki FNR," kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).
Akibatnya, pejalan kaki itu mengalami luka di bagian di bagian kepala dan kaki.
"FNR mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar," kata Edy.
Setelah itu, kata Edy, FNR dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, disayangkan nyawa FNR tak dapat diselamatkan.
Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan Polisi