Formula E

Anies Baswedan Sudah Lengser, PSI Ungkap Jakpro Tak Kunjung Sampaikan Laporan Formula E

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Jakpro sampaikan laporan Formula E. Apalagi Anies Baswedan sudah lengser.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Formula E. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Jakpro sampaikan laporan Formula E. Apalagi Anies Baswedan sudah lengser. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menjelaskan soal pertanggungjawaban kegiatan Formula E.

Pasalnya, laporan pertanggungjawaban tersebut hingga kini belum juga diserahkan kepada DPRD DKI.

Padahal, penyelenggaraan balap mobil listrik itu sudah berlangsung sejak Juni 2022 lalu.

"Ini sudah sekitar empat bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggungjawabannya Jakpro selalu menghindar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Politikus muda PSI ini pun menuntut agar laporan pertanggungjawaban itu segera diserahkan.

Baca juga: Jalan Berat Anies Baswedan Menuju Pilpres 2024, Isu Formula E Siap Digoreng Lawan Politiknya

Terlebih, ajang balap mobil yang ngotot digar oleh Gubernur Anies Baswedan itu menggunakan kas daerah.

Anggaran APBD DKI yang digelontorkan untuk Formula E pun mencapai Rp560 miliar.

"Saya pikir ini jadi beban buat kita semua karena transparansinya sangat minim. Ingat, ada uang APBD juga di sana dan proses hukum di KPK masih berjalan," ujarnya.

Kondisi cat terkelupas dari pagar pembatas beton di dalam area sirkuit Formula E, seperti terpantau pada Kamis (11/8/2022).
Kondisi cat terkelupas dari pagar pembatas beton di dalam area sirkuit Formula E, seperti terpantau pada Kamis (11/8/2022). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Ia pun menilai, penyelenggaraan balap Formula E yang dilangsungkan di kawasan wisata Ancol itu tidak transparan.

"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan, waktu itu ada revisi studi kelayakan saja kami minta berkali-kali sampai hari ini belum diberikan," tuturnya.

"Padahal dokumen studi kelayakan itu kan untuk referensi sebelum pelaksanaan. Mau sampai kapan ditutupi seperti ini?" sambungnya.

Oleh sebab itu, ia menyebut, rapat pembahasan APBD 2023 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bisa menjadi kesempatan Jakpro untuk melaporkan pertanggungjawabannya.

Sebagai informasi tambahan, rapat pembahasan anggaran tersebut digelar DPRD DKI sejak Senin (31/10/2022) kemarin di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

"Saya minta saat ini juga Jakpro menjawab kepada kami di Badan Anggaran ini, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja sekarang mumpung ada kesempatan," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved