Pengelolaan Aset Dinilai Bisa Tambah Pemasukan APBD, PSI Minta Pemprov DKI Tak Bergantung Pada Pajak
Keputusan Pemprov DKI menurunkan proyeksi pendapatan dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada APBD 2023 dikritik habis PSI.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Keputusan Pemprov DKI menurunkan proyeksi pendapatan dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada APBD 2023 dikritik habis PSI.
Untuk tahun ini saja, porsi pendapatan daerah dari BMD hanya sekira Rp643,355 miliar.
Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PMD) untuk tahun ini diproyeksikan mencapai puluhan triliun rupiah.
"Pendapatan kita dari pemanfaatan BMD sangat rendah dalam total PAD. Contohnya, tahun 2022 dari PAD Rp55 triliun, pendapatan dari BMD kita tidak sampai Rp700 miliar," ucap Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2022).
Angka itu pun bisa diperoleh bila capaian pendapatan dari BMD memenuhi target.
Sedangkan faktanya capaian pendapatan dari BMD ini masih sangat jauh dari target tersebut.
Baca juga: PSI Desak Pemprov DKI Cairkan Dana Hibah KONI: Gaji Atlet Jadi Kekhawatiran
"Tahun ini target dari pemanfaatan BMD diproyeksikan tidak dapat tercapai. Kalau target tidak tercapai ya dievaluasi gimana tahun depan bisa tercapai, bukan malah diturunkan signifikan," ujarnya.
Sebagai informasi, pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Pemprov DKI menargetkan pendapatan dari pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan sebesae Rp48,860 miliar.
Angka ini menurun drastis dibandingkan target pendapatan dari pemanfaatan BMD di APBD 2022 yang mencapai Rp643,355 miliar.
"Pendapatan Asli Daerah kita terlalu bergantung pada pajak daerah di mana pajak daerah itu kan dipungut dari masyarakat. Kalau kita bisa memaksimalkan pemanfaatan aset, kita bisa kurangi beban pajak ke masyarakat dan pengusaha," kata Idris.
Ia pun berharap, Pemprov DKI ke depan tak terlalu bergantung lagi pada pemasukan daerah dari sektor pajak.
Sebab, pemanfaatan aset daerah bisa jadi sumber alternatif pendapatan.
"Harapannya, Raperda Pengelolaan BMD yang saat ini sedang dibahas di DPRD dapat menjadi instrumen yang membantu Pemprov memaksimalkan potensi pendapatan ini,” tuturnya.