PPPK Guru 2022 Telah Dibuka, Cek 3 Kriteria Pelamar yang Diprioritaskan

Proses rekrutmen PPPK Guru 2022 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 15 November 2022. Simak 3 kategori pelamar yang menjadi prioritas.

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi seleksi PNS dan PPPK. Rekrutmen PPPK Guru 2022 telah dibuka, simak kriteria serta golongan yang diprioritaskan 

Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.

Cara daftar rekrutmen PPPK Guru 2022

Apabila memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Benarkah Gaji PPPK Naik 20 Persen dan Bakal Dapat Uang Pensiun? Cek Rincian Upah untuk Tiap Golongan

Berikut langkahnya:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru 2022.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK Guru 2022 yang dibuka pada portal nasional.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Berkas yang dibutuhkan untuk daftar PPPK Guru 2022

Untuk mendaftar PPPK Guru 2022, ada tujuh berkas yang harus disiapkan. Berikut rinciannya:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved