Viral di Media Sosial
Diperiksa Polda Jawa Timur, Ini Pengakuan yang Bisa Dikorek dari Dua Pemeran Video Syur Kebaya Merah
Diperiksa Polda Jawa Timur, inilah pengakuan yang bisa dikorek dari dua pemeran video syur kebaya merah di Surabaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Diperiksa Polda Jawa Timur, inilah pengakuan yang bisa dikorek dari dua pemeran video syur kebaya merah di Surabaya.
Kasus video syur kebaya merah mulai menemui titik terang saat kedua pemeran ditangkap aparat Diteskrimsus Polda Jawa Timur di kawasan Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman mengatakan, pemeran pria dalam video syur kebaya merah adalah ACS kelahiran Surabaya dan pemeran wanita berinisial AH kelahiran Malang yang tinggal di Surabaya.
Video syur kebaya merah itu dibuat di salah satu kamar hotel di Surabaya.
"Penangkapan di daerah Medokan, Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman di tayangan Kompas TV, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Beberkan Inisial 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Polisi Enggan Bocorkan Profesi Sang Wanita
Saat ini kata Farman keduanya masih diperiksa intensif di Mapolda Jatim.
"Untuk mengetahui motif kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran terhadap konten kebaya merah tersebut.
Pengakuan dari pemeran video kebaya merah

Dari pemeriksaan sementara, kedua pemeran video kabaya merah mengaku bahwa pembuatan atau produksi video syur itu dilakukan hanya oleh keduanya.
Bahkan, untuk proses perekaman video dewasa itu, kedua pemeran adegan dewasa itu, memanfaatkan tripod.
"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja." kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Kasus Serupa; Wanita Gaun Merah di Bogor
Setahun lalu, sebelum viral video kebaya merah juga sempat heboh video syur yang diperankan oleh wanita bergaun merah di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Identitas Perempuan Gaun Merah di Video Syur Berdurasi 3 Menit Terungkap, Lokasi di Bogor
Rekaman video syur berdurasi 3 menit 18 detik ini diketahui dilakukan di dalam salah satu kamar hotel wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang tersebar tersebut, pasangan dimana sang wanita bergaun merah itu diduga dengan sengaja merekam tindakan asusila itu menggunakan ponsel.