Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kagetnya Sopir Ambulans Evakuasi Jenazah Brigadir J: Kondisinya Memprihatinkan, Wajah Ditutup Masker
Sopir ambulans yang diminta untuk mengevakuasi jenazah Brigadir J terkejut & tak menyangka mengevakuasi Brigadir J yang tewas dieksekusi atasannya.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
"Saya jelaskan, 'permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput' di titik lokasi, saya kasih unjuk lihat. Lalu katanya 'ya sudah mas nanti lurus aja ikutin, nanti diarahkan'," cerita dia.
Setelah bertanya, anggota Provos tersebut sempat meminta Syahrul untuk untuk mematikan sirine dan segala protokol ambulans.
"Lalu, saya ikutin arahan dari Bapak Provost, saya jalan lagi Yang Mulia ke lokasi," imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Pada sidang kali ini, tiga terdakwa atas nama Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf dipertemukan dalam satu sidang bersama.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, sebanyak 5 orang saksi sudah dihadirkan di ruang sidang pada pagi ini pukul 10.00 WIB.
Saksi tersebut meliputi dua orang petugas Swab di Smart Co Lab, atas nama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, sopir ambulance atas nama Ahmad Syahrul Ramadhan, Legal Counsel provider PT XL Axiata atas nama Viktor Kamang, dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support atas nama Bimantara Jayadiputro.
Baca juga: Di RS Polri, Jasad Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah, Tapi Malah ke IGD
Adapun kali ini, merupakan pertama kali bagi Bharada E dipertemukan secara langsung bersama dua terdakwa lain yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sebab, pada sidang sebelumnya Bharada E digelar secara terpisah bersama dengan terdakwa-terdakwa lain dalam kasus tersebut.