Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kejanggalan Proses Evakuasi Jenazah Brigadir J Diungkap Sopir Ambulans Diminta Matikan Sirine
Menurut Syahrul, anggota Provost itu memintanya untuk mematikan sirine saat mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) pen
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan momen saat dirinya dminta membawa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Cerita itu disampaikan Syahrul saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Syahrul mengatakan, seseorang tak dikenal mengetuk kaca mobil ketika ambulans berada di depan Rumah Sakit (RS) Siloam Duren Tiga.
Orang itu memintanya mengikuti ke titik penjemputan rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
"Mas mas, sini mas, saya yang pesan ambulans. Langsung saya ikuti, beliau naik motor," kata Syahrul di persidangan.
Baca juga: Afung Bos CCTV Ungkap Kejanggalan Saat Ganti DVR di Komplek Rumah Sambo, AKP Irfan Langsung Bereaksi
Ambulans Syahrul sempat tertahan di pintu masuk Komplek Polri Duren Tiga. Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Provost Polri.
"Di situ ada salah satu anggota Provost, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan 'permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi, saya kasih tunjuk lihat'," ujar dia.
Menurut Syahrul, anggota Provost itu memintanya untuk mematikan sirine saat mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
"Lalu, katanya ya sudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkap Syahrul.
Setelahnya, Syahrul menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo dan memarkirkan mobil ambulans di garasi.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kali ini, jaksa menghadirkan lima saksi untuk menguatkan dakwaan ketiganya.
Kelima saksi itu yakni petugas swab dari Smart Co Lab bernama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah, driver ambulance Ahmad Syahrul Ramadhan, legal counsel pada provider PT XL AXIATA Viktor Kamang, dan Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.