Suami di Depok Pukul Istri Depan Anak
Pria di Depok Banting Motor Lalu Pukul Istri hingga Sang Anak Menjerit, Pemicunya Masalah Utang Bank
Akhirnya terbongkar masalah yang mendasari pria berinisial MS di Depok tega memukul istrinya di depan anak sendiri.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya terbongkar masalah yang mendasari pria berinisial MS di Depok tega memukul istrinya di depan anak sendiri, Sabtu (5/11/2022).
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok di pinggir jalan saat kondisi tengah hujan gerimis.
Di tengah jalan, tiba-tiba MS menjatuhkan motornya lantaran emosi lalu melakukan pemukulan kepada istrinya.
Yang mana kala itu, MS memukul istri di depan anaknya yang masih kecil hingga menangis histeris.
MS kini sudah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Tampang Pria Sok Jagoan yang Pukul Wanita di Depok Depan Anak Kecil, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Batu mengatakan mulanya, MS mengajak istrinya untuk bertemu membahas utang di salah satu bank.
Karena istrinya enggan menuruti keinginan pria bertato tersebut sehingga terjadilah cekcok.
"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban,"

"Tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
MS yang emosi langsung membanting motor tersebut di tengah jalan.
"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya," kata Yogen.
Aksi yang dilakukan MS ini viral di media sosial lewat sebuah video.
MS terlihat sangat emosi setelah membanting motornya di tengah jalan.
Aksi yang dilakukan MS memancing perhatian warga di sekitar tempat tersebut.
Bahkan ada beberapa warga yang langsung berusaha menahan MS ketika melakukan pemukulan kepada istrinya.
"Karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah wajah korban," ucap Yogen.
Baca juga: Video Viral Pria Pukul Wanita dan Meningkatnya Korban KDRT di Depok Karena Ekonomi
Akibat pemukulan tersebut, korban menderita luka robek di bibirnya kurang lebih 10 cm.
"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen
Lebih lanjut, Yogen memastikan korban dan anaknya dipastikan akan mendapat pendampingan psikologis.

Yogen menyebut, pendampingan itu diberikan kepada korban dan anaknya untuk memulihkan trauma mereka.
Pasalnya, aksi kekerasan yang dialami korban membuat sang anak menangis histeris.
"Untuk korban dan anak juga kami mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healing-nya, karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," kata Yogen sambungnya.
Warga Kota Depok Korban KDRT Meningkat, Ekonomi, Pernikahan Dini dan Pernikahan Siri Sekian Pemicu
Warga Kota Depok korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT meningkat pada 2022. Persoalan ekonomi, pernikahan dini dan siri sekian pemicunya.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, mengatakan kasus KDRT yang terjadi di Kota Depok ini meningkat dibandingkan dengan jumlah kasus tahun lalu.
Hal itu disampaikan Mia Banulita setelah pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (26/10/2022).
"Kita lihat memang ada sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya, persentasenya tidak terlalu tinggi sekitar 10 hingga 20 persen," jelas Mia Banulita kepada wartawan.
Menyoal pemicu meningkatnya kasus KDRT ini, Mia Banulita mengaku pihaknya harus mempelajari kasus per kasus.
Baca juga: Kemarin Emosi Sampai Lapor Polisi, Kini Lesti Kejora dan Rizky Billar Mesra Lagi, Kasus KDRT Distop
Ia hanya bisa memastikan satu di antara sejumlah faktor pemicunya adalah persoalan ekonomi.
"Pemicunya banyak ya kita harus lihat dari kasus per kasus, tapi yang jelas salah satunya masalah dugaan ekonomi. Itu penyebab tindak pidana KDRT," tuturnya.
Menurut Mia Banulita, pernikahan dini atau pun siri cukup berpotensi menimbulkan kasus KDRT dalam sebuah keluarga.
"Soal pernikahan dini atau siri itu sangat berpotensi dengan tindak pidana KDRT," jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya KDRT, Kejaksaan Negeri Depok akan mensosialisasikan bagaimana menjaga keharmonisan dan keutuhan rumah tangga, menggandeng pihak terkait.