Berani 10 Kali Nodai Istri TNI, Oknum Polisi di Purworejo Ciut Saat Aib Terbongkar dan Karir Tamat

Berani main api sampai berzina sepuluh kali dengan istri TNI, oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah kini ciut usai aibnya terbongkar.

Editor: Elga H Putra
Istimewa
ilustrasi polisi selingkuh. Beraninya main api sampai berzina sepuluh kali dengan istri TNI, oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah kini ciut usai aibnya terbongkar dan berujung pemecatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PURWOREJO - Beraninya main api sampai berzina sepuluh kali dengan istri TNI, oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah kini ciut usai aibnya terbongkar dan berujung pemecatan.

Aksi oknum polisi yang berani selingkuh dengan istri TNI itu dilakukan oleh Aipda AL yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano selama 17 tahun.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan Aipda AL terlibat hubungan terlarang dengan istri anggota TNI berinisial AFA yang menjabat sebagai salah satu perangkat desa di wilayah tersebut.

Kejadian asusila tersebut diketahui oleh warga sekitar Februari 2022.

Warga mengebrek rumah AFA yang diketahui sedang berduaan dengan AL saat subuh.

Baca juga: Viral Anggota TNI Curhat Istrinya Selingkuh dengan Polisi, Sang Terlapor Masih Usaha Bela Diri

"Waktu itu orang tua perempuan (AFA) yang pertama kali mengetuk pintu.

Kemudian, warga menangkap dan membawa AL ke Polres Purworejo," kata Kapolres, Selasa (8/11/2022).

Setelah itu, oknum polisi itu mejalani sidang etik.

Polres Purworejo resmi me
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, AL mengaku telah melakukan perzinaan dengan AFA sebanyak 10 kali.

Pada April 2022, AL mendapat rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) namun yang bersangkutan melakukan banding.

Hingga akhirnya pada Senin (7/11/2022) banding Aipda AL ditolak.

"Hasilnya pada 07 November 2022, banding dari Aipda AL ditolak. Sehingga hari ini (Selasa, 8/11/2022) dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di Mapolres Purworejo," ucap kapolres.

Aipda AL pada Selasa (8/11/2022) resmi diberhentikan sebagai anggota Polri.

Baca juga: Daden Beberkan Sejumlah Senjata yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo, Ada yang Ditaruh Mobil dan Tas Kecil

Upacara pemecatannya itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved