Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf ke ART dan Petugas Keamanan, Kompak Titip Anak di Rumah

ART dan Sekuriti berkali-kali dimintai keterangan dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
WartaKota/Yulianto
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengenakan pakaian serba hitam saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, meminta maaf kepada para Asisten Rumah Tangga (ART) dan juga petugas keamanannya atas peristiwa yang dialami.

Diketahui, semenjak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana, sejumlah orang yang berada di lingkungan terdekat mereka ikut terseret ke dalam perkara tersebut.

Mulai dari ART, ajudan, bahkan sampai petugas keamanan alias sekuriti yang bertugas di lokasi penembakan Komplek Duren Tiga, hingga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Sanguling ikut terseret.

Mereka berkali-kali dimintai keterangan dan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit," kata Ferdy Sambo usai menjalani sidang, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Saat Brigadir J Dieksekusi, Bantah Sedikit Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo

Untuk diketahui, hari ini terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Adapun 10 orang saksi dihadirkan pada persidangan hari ini.

Beberapa diantaranya, ialah Alfonsius Dua Lureng yang bertugas sebagai Sekuriti, Susi, Somad, dan Kodir yang merupakan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Damianus Laba Kobam atau Damson yang juga merupakan seorang Sekuriti, serta Marjuki selaku Sekuriti Komplek.

Usai sidang yang beragendakan keterangan saksi tersebut selesai, Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada saksi-saksi tersebut.

Sebab, karena peristiwa penembakan Brigadir J yang melibatkan dirinya, mereka harus ikut disibukan dengan urusan hukum.

Terdakwa Bharada Richard Elizer alias Bharada E (kanan atas) memberikan tanggapan atas kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (bawah), di depan majelis hakim (kiri atas) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Terdakwa Bharada Richard Elizer alias Bharada E (kanan atas) memberikan tanggapan atas kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (bawah), di depan majelis hakim (kiri atas) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)

Hal ini pun, juga diungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo usai persidangan.

Kepada para ART dan petugas keamanan, kedua terdakwa kompak menitipkan anak-anak mereka yang berada di rumah.

"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini," kata Putri.

"Kalian sehat-sehat semua, dan titip anak-anak kami, tolong jaga anak-anak kami di rumah," sambung dia.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved