Heru Budi Hartono Dorong Transjakarta Terapkan Rekomendasi KNKT: Safety First Disetiap Layanan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mendorong PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan rekomendasi yang diberikan KNKT.

Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI, Selasa (8/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mendorong PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mencegah kecelekaan.

Hal ini menyusul rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Ya memang itu harus diterapkan. Kita dorong Transjakarta untuk menerapkan. Artinya Transjakarta harus membangun pola pikir atau mindset untuk menerapkan safety first disetiap layanannya," katanya di Balairung, Selasa (8/11/2022).

Atas pernyataan tersebut, lanjut dia, Transjakarta harus segera menerapkan rekomendasi dari KNKT yang memang sudah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu.

Satu diantara yakni soal menyempurnakan sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta dan mengimplementaskan baik internal maupun eksternal kepada mitranya, pelaksanaan risk journey pada pengemudi.

Baca juga: Bus Transjakarta Nyangkut di Perlintasan Kereta, Komisi B DPRD DKI Panggil Direksi Minta Penjelasan

Oleh sebab itu, esk Wali Kota Jakarta Utara ini mendorong adanya standarisasi pramudi agar mencegah kejadian yang tak diinginkan.

"Harus ada standarisasi pramudi yang sama untuk pengemudi Transjakarta dan operator," lanjutnya.

Tiga Rekomendasi KNKT

Sebelummnya, KNKT telah melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksana Tugas Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan mengatakan terdapat tiga poin rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan selama satu pekan.

"Kata kunci perbaikan di Transjakarta ini ada tiga, pertama yang harus dilakukan yang harus dilakukan manajemen ada quick win-nya," kata Wildan di kantor PT Transjakarta, Rabu (22/12/2021).

Poin pertama berupa safety action atau quick win Ini meliputi 11 langkah, meliputi penerapan prosedur fit to work dan alkohol check (random) kepada pengemudi sebelum bekerja.

Penugasan kembali petugas petugas pembantu pengemudi, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.

Ilustrasi bus Transjakarta - Sopir bus Transjakarta yang menabrak seorang lansia berinisial FNR (62) hingga tewas di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diistirahatkan atau dinonaktifkan pasca-kejadian Jumat (28/10/2022) malam.
Ilustrasi bus Transjakarta - Sopir bus Transjakarta yang menabrak seorang lansia berinisial FNR (62) hingga tewas di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, diistirahatkan atau dinonaktifkan pasca-kejadian Jumat (28/10/2022) malam. (Tribunnews/Herudin)

Menyempurnakan sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta dan mengimplementaskan baik internal maupun eksternal kepada mitranya, pelaksanaan risk journey pada pengemudi.

Perbaikan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi, upgrading pengemudi secara berkala bertahap, pemeriksaan random penggunaan obat obatan terlarang serta minuman keras pada pengemudi.

Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu konsentraso pengemudi bagi seluruh pengemudi bus Transjakarta, peningkatan supervisi di lapangan.

"Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman. Saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko)," ujarnya.

Wildan menuturkan dalam poin kedua ini perlu adanya road hazard mapping (RHM)​ atau pemetaan bahaya dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kasus kecelakaan bus Transjakarta, terlebih yang sampai merenggut korban.

"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta. Ini kata kuncinya dari keluaran study yang akan dijalankan BPTJ," tuturnya.

Wildan mengatakan poin ketiga yang tidak kalah penting adalah pihaknya merekomendasikan agar PT Transjakarta membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.

Divisi ini bertugas mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk menentukan sanksi atas pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.

"Agar ditambah satu slot departemen yang khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," lanjut Wildan.

Meski di satu sisi PT Transjakarta juga bertugas sebagai operator bus, menurut Wildan pembentukan divisi baru untuk memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah.

"Jadi itu apakah itu jadi operator Transjakarta, apakah mitra dan sebagainya itu enggak ada masalah. Yang penting standar dan SOP-nya konsisten dijalankan," lanjut Wildan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved