Satpam Stasiun Aniaya Anak Down Syndrome

Anak Pimpinan Ponpes di Tambora Dianiaya Satpam Stasiun: Diborgol, Disabet Selang Air dan Dibotakin

AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, DI (25) dan SB (20), ditangkap polisi lantaran diduga mengeroyok dan menganiaya AZ (21), pengidap down syndrome anak pimpinan pondok pesantren. AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Satpam Stasiun Duri di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, berinisial DI (25) dan SB (20) dicokok polisi usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak pimpinan pondok pesantren, AZ (21).

AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/11/2022) dini hari itu, dipicu masalah korban membakar sampah di pinggir rel kereta.

AZ yang membakar sampah dekat rel kemudian dibawa ke ruangan satpam di Stasiun sekitar pukul 00.15 WIB.

Dia dianggap bersalah karena api yang membakar sampah bisa menyebabkan kebakaran.

Apalagi, AZ membakarnya saat tengah malam, saat situasi sepi.

Baca juga: Suami di Depok Diduga Tusuk Istri di Jalan Gara-gara Anak Diambil, Larang Warga yang Mau Menolong

Di ruangan itu lah AZ tak hanya diinterogasi. Akan tetapi, ia dianiaya oleh kedua satpam itu.  

"Korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan. Rambut korban kemudian dicukur menggunakan alat cukur listrik sampai botak," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama pada Rabu (9/11/2022).

Dua satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, DI (25) dan SB (20), ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak pimpinan pondok pesantren, AZ (21). AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut.
Dua satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, DI (25) dan SB (20), ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak pimpinan pondok pesantren, AZ (21). AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Usai diinterogasi dan dikeroyok, AZ dipulangkan sekitar pukul 07.00 WIB.

AZ lalu menceritakan pengalaman apesnya kepada orangtuanya.

Sang ayah, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, KH Dedi Syahroni tak terima.

Pihak orang tua korban lalu membuat laporan ke Mapolsek Tambora.

Pihak kepolisian lalu bergerak mengamankan DI dan SB.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut dan borgol besi," kata Putra.

Baca juga: Kisah Viral Ojol Dikeroyok Saat Isi Bensin, Muka Babak Belur, Satu Pelaku Tewas Diamuk Massa

Barang bukti kasus pengeroyokan dan penganiayaan dua satpam Stasiun Duri, DI (25) dan SB (20), terhadap anak pimpinan Ponpes Assalafiyah, AZ (21) di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11/2022). 
Barang bukti kasus pengeroyokan dan penganiayaan dua satpam Stasiun Duri, DI (25) dan SB (20), terhadap anak pimpinan Ponpes Assalafiyah, AZ (21) di Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (4/11/2022).  (ist)

Kapolsek sempat mendatangi Pondok Pesantren Assalafiyah untuk bersilahturahmi dan menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah diamankan.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora. Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidama 5 tahun 6 bulan penjara," pungkas Putra.


 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved